SUARAKARYA.ID: Anak perempuan yatim.piatu, Dilla alias UF (7), warga Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas mengenaskan diduga dianiaya kakak sepupunya, Selasa (12/4/2022) malam. Polisi saat ini telah mengamankan pelaku F alias J (18) dan sejumlah barang bukti.
Kejadian itu berawal dari laporan warga ke polisi yang curiga atas kematian UF yang dinilai tidak wajar karena ada luka lebam atau memar di sekujur tubuh bocah TK itu.
Menurut Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, polisi menerima laporan sekitar pukul 17.00 WIB. Hal itu langsung ditanggapi oleh tim Reskrim yang langsung menuju ke TKP.
"Memang benar saat tim tiba, menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Korban dianiaya di lantai dua rumah tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Mulyana, penganiayaan yang dilakukan F tidak hanya sekali tetapi berkali-kali sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku yang sudah diamankan polisi sudah mengakui perbuataannya.
Baca Juga: Jelang Paskah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Cek Kesiapan Gereja Di Solo
"Dugaan awal karena jengkel, alasannya korban sering mencuri uang," jelasnya lagi.
Korban dianiaya dengan menggunakan pemukul kasur dan tangannya diikat dengan menggunakan rafia. Korban juga dibanting ke lantai yang menyebabkan bagian kepala korban terluka.
Artikel Terkait
Wah, Fasilitas Umum Di Solo Malah Jadi Tempat Mesum Anak-Anak Muda
Setara Institute: Tak Bisa Terima Terhadap Penganiayaan Ade Armando, Usut Dan Fokus Pada Substansi Demokrasi
Jelang Paskah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Cek Kesiapan Gereja Di Solo