SUARAKARYA.ID: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi masih memproses kasus dugaan korupsi simpang susun (Interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA+250.
Sebelumnya, pihak Kejari Kabupaten Bekasi telah memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Jamari Tarigan serta dua saksi dari pihak swasta yakni LS dan RT.
"Kami masih proses lidik," kata Humas Kejari Kabupaten Bekasi, Ari saat dihubungi Suarakarya.id, Jumat (8/4/2022).
Ditanya terkait pemanggilan saksi-saksi belum lama ini, Ari mengatakan, mereka diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Masih pemeriksaan saja dan full data," ucap Ari. ***
Artikel Terkait
RSIA Pusura Tegalsari Surabaya Resmi Diambil Alih PT Morula IVF Indonesia
Grebeg Gudang Dan Distributor, Kementan Pastikan Ketersediaan Stok Pangan Di Provinsi Lampung
Awal Ramadan, Stok Aman dan Harga Bahan Pokok Di Lampung Utara Terpantau Stabil
KUR Klaster Komoditas Unggulan Percepat Recovery Bagi UMKM
Ini Dia Sosok Danjen Kopassus Yang Baru - Sang "Pam Pam" Puncaki Korp Baret Merah