SUARAKARYA.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3 persen di tahun 2022. Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 itu, diyakini dapat dicapai apabila terjadi perbaikan dari sisi supply maupun demand pasar tenaga kerja (naker) Indonesia.
Dari sisi supply, Kemnaker harus mempersiapkan kompetensi naker Indonesia, melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas. Sedangkan dari sisi demand, perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara.
"Misalnya, menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha, jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, serta penegakkan pengawasan ketenagakerjaan," terang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi tahun 2022, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, lanjutnya, juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja, serta program layanan informasi pasar kerja.
Menaker menjelaskan, dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya, penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat. "Kami percaya pelaksanaan program ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif Bapak/Ibu di daerah, " tuturnya.
Selain penurunan tingkat pengangguran, dia mengatakan, target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, serta ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.
Menaker menyatakan, sebagai wujud nyata pengejawantahan Rakor bertema “Together Stronger, Recover Faster” atau “Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat”, Kemnaker telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp128,9 miliar, pada tahun 2022. Anggaran ini untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas, serta daya saing tenaga kerja Indonesia.
Program berikutnya yakni program pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan, untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM, penempatan tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, serta menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.
"Dana Dekosentrasi ini adalah bukan uangnya Kemnaker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat. Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan," ujar Menaker.***