Tak Injak Rem Terlalu Dalam, Luhut: Prioritas Pemerintah, Masyarakat Sehat, Ekonomi Bergerak

- Rabu, 16 Februari 2022 | 15:19 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube Sekretariat Presiden.)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube Sekretariat Presiden.)

JAKARTA: Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan mencermati perkembangan situasi rumah sakit yang ada, dan dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah masih melihat adanya ruang untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam.

"Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” kata Luhut dalam jumpa pers usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (14/02/2022) secara virtual.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk kembali melakukan sejumlah penyesuaian terhadap penerapan PPKM. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi, dengan mengacu pada karakteristik varian Omicron, sekaligus pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Menko Airlangga: Laju Penularan Makin Tinggi, Pemerintah Siapkan Antisipasi Lonjakan Kasus

Menurut Menko Marves, terdapat perbedaan karakteristik varian Omicron dengan varian Delta. Varian Omicron memiliki gejala lebih ringan sehingga meskipun terjadi lonjakan, tingkat rawat inap di rumah sakit dan tingkat kematian saat ini jauh lebih rendah dibandingkan gelombang sebelumnya.

Informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Selasa (15/2/2022), pasien yang dirawat di rumah sakit terus terkendali secara nasional. Angka pasien yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 33%. Rumah sakit masih cukup memadai untuk merawat pasien Covid-19 di fase Omicron ini.

Di lain pihak, jumlah total tempat tidur perawatan dan intensif Covid-19 ditambah dari 88.485 menjadi 91.018. Meski kasus konfirmasi harian sudah melebihi puncak Delta di posisi 57.049, dan di beberapa daerah sudah melebihi kasus konfirmasi harian pada gelombang Delta 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakit masih bisa terkendali.

Baca Juga: Kasus Harian Enam Provinsi Lampaui Puncak Delta, Menkes: BOR RS Masih Terkendali

Menurut Luhut, penyesuaian PPKM di wilayah Jawa-Bali yang dilakukan antara lain terkait aturan batas maksimum work from office (WFO) serta kegiatan seni budaya dan penggunaan fasilitas umum. Periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum work from office di Level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih.

Pendekatan Humanis

Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. Secara rinci penyesuaian aturan PPKM ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, seperti penampilan wayang dan para aktor drama, dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini,” ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Per 15 Februari Tembus 57.049, Catat Rekor Kasus Tertinggi

Namun, Menko Marves titip agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Di lain pihak, Luhut pun mendorong masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi secara lengkap termasuk vaksinasi dosis lanjutan atau booster.

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Tags

Terkini

X