"Pemanggilan ketua DPRD terkait kasus korupsi yang menimpa Bang Pepen bukti keseriusan KPK untuk terus melakukan pengembangan. KPK pasti jeli dalam melihat keterangan dan bukti yang ada," kata Firdaus.
Menurutnya, KPK sangat berhati-hati dalam melakukan penyidikan, jika tidak ada aliran gratifikasi.
"Pun kalo ada gratifikasi yang mengalir, KPK juga pasti dapat menguak alirannya ke anggota dewan mana saja. Karena DPRD itu kolektif kolegial ngga mungkin cuma individual," tegas Firdaus. ***
Artikel Terkait
KPK Perlu Lakukan Pengembangan OTT Wali Kota Bekasi Ke BUMD
Dilaporkan Ke KPK, Gibran Yakin Elektabilitasnya Tak Berimbas
LSM MAPAN: KPK Bisa Kembangkan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Ke BUMD Bekasi
Kasus Korupsi Walkot Bekasi, KPK Telisik Kekayaan Direksi BUMD?
Diapresiasi KPK, Pemkot Semarang Pionir Penuntasan Sertifikasi Aset Tanah Negara