SUARAKARYA: Untuk menghindari penyebaran varian baru Omicron masyarakat diharapkan untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Ini guna mencegah meningkatnya angka warga yang terinfeksi Covid 19.
Tidak menutup kemungkinan masyarakat terinfeksi Varian Omicron di negara lain baru kemudian dibawa ke dalam negeri. Atau jika kebetulan terinfeksi di negara orang maka tentu dikarantinakan di negara orang atau dideportasi kembali ke dalam negeri.
Sebagai warga negara yang berpendidikan atau sangat berpengalaman diharapkan jangan malas tau dengan situasi pandemi Omicron yang kini telah beraksi di Indonesia. Ini penting mengingatkan berbagai pihak karena pandemi ini tak mengenal behenti. Karena itu semua pihak harus berperan dalam mencegah penyebaran Covid 19 dan varian barunya itu.
Seperti diketahui bahwa akibat tak peduli dengan penegakkan Prokes membuat sejumlah warga di beberapa lokasi terinfeksi Covid 19. Kalau sudah terinfeksi baru menyesali, itu artinya cara berpikir lemah menghadapi kondisi gawat darurat.
Berdasarkan pengalaman ketika perayaan hari-hari libur yang akhirnya warga banyak terinfeksi covid karena tak mematuhi penegakkan protokol kesehatan. Meski begitu masyarakat tak menyadari bahwa bahaya yang mengancam kesehatan bahkan nyawa selalu ada sekitarnya.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid 19, di antaranya dengan cara tidak pergi ke luar negeri, bijak bermobilitas, dan menghindari kerumunan. Peningkatan angka kasus konfirmasi harian menunjukkan bahwa penularan masih terus terjadi sehingga perlu upaya pencegahan.
Baca Juga: Rapat Koordinasi Pemerintak Kota Kendari Dengan Aparat Terkait Soal HPN Februari 2022
“Jumlah kasus konfirmasi harian cenderung meningkat. Ini pengingat bagi kita bahwa Covid 19 masih ada, penularan masih terus terjadi di sekitar kita,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Senin (17/1/2021).