BEKASI: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Aset Negara (MAPAN) Firdaus Bach mengatakan, kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan kasus dugaan korupsi soal lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, bisa menyasar ke BUMD.
Pasalnya, pengangkatan kembali dua direksi yakni PT. Sinergi Patriot yang bergerak di bidang Migas serta Perumda PDAM Tirta Patriot oleh Wali Kota Bekasi di tahun 2021 lalu, sempat menuai kritik dari kalangan masyarakat.
"Kritikan mulai dari proses seleksi calon hingga pengangkatan," ujar Firdaus di Bekasi, Selasa (18/1/2022).
Adapun pengangkatan Direktur PT. Sinergi Patriot M. Fikri Aziz pada 18 Oktober 2021, sedangkan Dirut PDAM Tirta Patriot Solihat pada 10 November 2021.
Firdaus mengungkapkan, pengangkatan dua direksi oleh Wali Kota Bekasi dinilai tanpa mempertimbangkan kinerja meski tahapan seleksi atau feat and propertest sudah dijalani.
"Masyarakat Bekasi sudah tahu bagaimana perjalanan kedua BUMD tersebut," imbuhnya.
Firdaus juga mendorong lembaga antirasuah itu dapat mengkuak praktik dugaan korupsi dan nepotisme ditubuh BUMD. Terlebih, anggaran penyertaan modal yang diberikan ke perusahaan plat merah itu hingga ratusan miliar.
"Praktik dugaan korupsi ditubuh BUMD perlu kiranya ditelisik KPK," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
LSM KOMPI: Jika Tidak Ada Manfaatnya, Lebih Baik PDAM Tirta Patriot Dibubarkan Saja
PDAM Tirta Patriot Bekasi Klaim Maksimalkan Pelayanan Di Tengah Pandemi Covid-19
PR Pj Bupati Bekasi Benahi PDAM TB, Ini Catatan LSM MAPAN
Puskappi Minta Inspektorat Dan Kejari Bekasi Audit Keuangan PDAM Tirta Patriot
Kinerja Belum Efektif, Nicodemus Pertanyakan Walkot Bekasi Lantik Kembali Dirut PDAM TP