"Saya terus terang nggak sanggup (membiayai anak-anak korban), harus biayai ini itu. Saya mau pasrahkan keluarganya S (sang sopir) karena S yang bertanggungjawab melakukan itu (kecelakaan), saya hanya pemilik (kendaraan) saja," terang Ibu Tomi ketika ditemui di kawasan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023).
Bahkan, Ibu Tomi mempersilakan Tsalisa Nur Aini (35) selaku istri korban Achmad untuk menempuh jalur hukum. "Kalau ibu mau seperti apa, ya sudah kita lewat polisi saja seperti apa. Saya memang pemilik, tapi yang menabrak ini sopir. Mau lewat hukum monggo," tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara Timur Tengah di Bidang Penempatan
Dia juga mengatakan, S bukanlah pegawai tetap di perusahaannya. Bahkan, saat menjadi supir "tembak" di perusahaannya, S tidak memberikan jaminan apa pun.
"Dia bukan permanen (pegawai tetap), freelance. Dia enggak ada surat lamaran. Ya, ya (supir tembak) seperti itu, selama ini (mencari supir) berjalan seperti itu. Cuma KTP (jaminan S) identitas dia aja, hanya titip-titipan saja," ungkapnya.
Selama bekerja di perusahaannya, Ibu Tomi mengatskan S tidak pernah menaruh surat lamaran. Para supir itu, didapatkannya dari mulut ke mulut para karyawan resmi perusahaannya.
Baca Juga: Indonesia Berbagi Tentang Pengalaman Biaya Rekrutmen dan Mobilitas Tenaga Kerja
"Jadi saya ada driver dan dia temannya driver. Dia memberikan informasi tapi tidak memberikan lamaran, boleh (bekerja), enggak ada jaminan," ujarnya.
Seperti diketahui, insiden kecelakaan yang menimpa Achmad Fauzan Anggara (39), hingga, saat dia mengendarai sepeda. Kejadian na'as itu terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (25/4/2023) lalu.
Istri korban Tsalisa Nur Aini (35) menceritakan, sang suami kala itu berangkat kerja dari Bukit Duri menuju Meruya. Insiden kelam itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB, S selaku supir truk boks mengaku kendaraanya mengalami rem blong.
Baca Juga: Peningkatan Kompetensi Ahli K3, untuk Menekan Terjadinya Kecelakaan Kerja
"Dia hilang kendali, sopirnya sih bilang ke kami remnya blong. Tapi belum bisa dibuktikan, diduga kan ini rem blong," kata Tsalisa.
Tsalisa mengungkapkan, pelaku adalah supir perusahaan ekspedisi di kawasan Cikarang, Bekasi. Setelah menabrak, S ikut membawa korban ke Rumah Sakit Pelni.
"Ketika suami saya ditabrak, suami saya masih sadar. Masih bilang 'bawa saya ke rumah sakit saya patah-patah' kayaknya begitu," ucap Tsalisa.
Baca Juga: Menaker Kemukakan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
Selama di RS Pelni Achmad mendapatkan perawatan. Kala itu, Tsalisa mengaku, dihubungi pihak rumah sakit pada pukul 09.00 WIB.
"Sekitar pukul 17.58 WIB suami saya dinyatakan meninggal dunia, saat itu sopir masih ada. Saya masih ngobrol sama supir di dalam IGD, dia minta maaf dan juga datang ke rumah, datang menyelawat," ujar Tsalisa.
Setelah proses pemakaman suami, Tsalisa menuturkan, Sukron sempat memberikan uang Rp10 juta sebagai uang duka. Namun, Tsalisa menolak uang tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Unas Jakarta Gelar Praktik Pengobatan di Sasasa Tresna Werdha RIA Pembangunan
Alasannya, Tsalisa menilai, uang Rp10 juta tidak cukup mencukupi biaya tiga buah hati yang masih kecil. Yang bikin kesal Tsalisa, uang Rp10 juta tersebut akhirnya dibawa kabur oleh ayahnya S.***
Artikel Terkait
Mayoritas Pengprov Protes PP Pelti Tabrak Aturan dan Tak Junjung Tinggi Demokrasi di Munas
Food Truck Brimob Polri Sediakan 18.000 Paket Makanan bagi Pengungsi Gempa Cianjur
Tekan Angka Kecelakaan, Kombata Bandara Soetta Siapkan Pos Pemeriksaan Kesehatan bagi Sopir Taksi