SUARAKARYA.ID: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sangat membantu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam pengambilan kebijakan.
"Setiap Kemnaker akan mengambil kebijakan, saya selalu mengatakan kepada Dirjen dan Para Pejabat Tinggi Pratama, apakah ini sudah mendapatkan pandangan dari Tripnas dan Depenas," ujar Menaker.
Itu menunjukan, imbuh Menaker, betapa pentingnya dua lembaga ini dalam pengambilan kebijakan.
Semua itu dikemukalan Menaker, saat menghadiri acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023) malam.
Bahkan, ujarnya, saking pentingnya keberadaan LKS Tripnas dan Depenas, dia memastikan setiap orang yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) akan membutuhkan pandangan-pandangan dari dua lembaga itu.
"Ini menunjukkan betapa strategisnya dua lembaga ini," ucapnya.
Menaker pun mengatakan, dirinya selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang dilakukan LKS Tripnas dan Depenas.
Dikemukakannya, dalam sebuah lembaga yang berisi beberapa unsur kelompok, seperti yang ada di LKS Tripnas dan Depenas, merupakan hal yang wajar, jika pandangan-pandangannya tidak dapat merepresentasikan semua kelompok. Pasalnya, memfasilitasi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda bukan hal yang mudah.
Meski demikian, dia bersyukur karena Indonesia memiliki budaya musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Bahkan, kalau secara musyawarah tidak mendapatkan titik temu, maka bisa melalui mekanisme hukum.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Atas kontribusi anggota LKS Tripnas dan Depenas periode 2020-2023 dalam membangun dunia ketenagakerjaan.
"Saya dari hati yang paling dalam mengapresiasi kerja-kerja anggota LKS Tripnas dan Depenas. Apalagi keanggotaan ini yang paling sulit karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Di saat yang sama kita harus merespons dinamika ketenagakerjaan baik nasional maupun global," tuturnya.***
Artikel Terkait
Penetapan UM 2022, Kemnaker Gelar Dialog Depenas dan BP LKS Tripnas
Indonesia dan Swiss Tandatangani Roadmap Kerja Sama Tripartit
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri