SUARAKARYA.ID: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi merilis Tabel Mortalitas tahun 2022 (TMJ-22), di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Tabel tersebut sekaligus memperbaharui tabel mortalitas BPJAMSOSTEK, yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2017 dan 2018 saat masih berstatus PT Jamsostek (Persero).
Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, terbitnya TMJ-22 sangat penting. Untuk menunjang keakuratan dan keandalan perhitungan aktuaria.
Dikemukakannya, hal ini sejalan dengan kebutuhan BPJAMSOSTEK dalam memperhitungkan keterjangkauan biaya dan ketercukupan manfaat. Guna menjamin keberlanjutan program lewat proses bisnis yang efektif dan efisien.
Dia menyebutkan, tingkat mortalitas merupakan hal penting yang digunakan dalam penilaian aktuaria. Dengan adanya potensi perubahan demografi dan pandemi covid-19, maka diperlukan pengkinian tabel mortalitas BPJAMSOSTEK.
"Adanya tabel ini diharapkan bisa memberikan akurasi yang lebih baik bagi evaluasi jaminan sosial. Tapi, di hal yang lain kita berharap ini adalah salah satu sumbangsih juga dari BPJAMSOSTEK untuk industri dan juga akademisi atau juga pemerintah,"ungkap Asep.
Meski disusun dengan data yang bersumber dari BPJAMSOSTEK, Asep mengatakan, TMJ-22 tidak bersifat eksklusif untuk lingkungan internal BPJAMSOSTEK. Pihaknya justru berharap TMJ-22 mampu menjadi referensi tambahan, bagi para pelaku industri asuransi jiwa.
Dalam mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pemegang polis dari segmen pekerja. Dengan demikian tingkat risiko kematian dan harapan hidup juga dapat lebih sesuai, sehingga perhitungan pendanaan diharapkan bisa lebih tepat.
Hadirnya TMJ-22 mendapat sambutan baik dari beberapa stakeholder. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menyebut, tabel mortalitas yang dirilis BPJAMSOSTEK dapat digunakan untuk melakukan studi yang lebih mendalam.
"Prinsipnya ini tentunya sangat bermanfaat, tidak hanya dalam dunia jaminan sosial tapi juga bermanfaat bagi dunia akademik," terang Indra.
Senada dengan itu, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJAMSOSTEK Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, proses penyusunan TMJ-22 mengalami banyak peningkatan dibandingkan sebelumnya.
Pihaknya merinci dalam tabel mortalitas ini menggunakan metodologi yang lebih baik sehingga data yang dihasilkan lebih kredibel.
Baca Juga: Semarak Jejak Kreatif Indonesia 2023, Sandiaga Uno Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional
Selain itu eksposur yang digunakan juga semakin meningkat, yaitu sebesar 32 juta data di mana seluruhnya disusun menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Sehingga, pengamatan dapat merepresentasikan individu.
Selain itu, dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja mendaftarkan dirinya tanpa proses underwriting atau seleksi risiko. Sehingga, tabel mortalitas ini dapat mewakili profil mortalitas pekerja Indonesia khususnya di segmen Penerima Upah (PU).
Ke depan dirinya berharap BPJAMSOSTEK konsisten melakukan pengkinian dan pengembangan. Sehingga, TMJ-22 dapat menjadi alternatif referensi, bagi industri asuransi jiwa, dana pensiun serta khususnya Pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja. Sehingga, mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Artikel Terkait
Mudahkan Nasabah, AAJI Luncurkan Tabel Mortalitas IV
Silaturrahmi Bersama BUMDesma, BPJS Ketenagakerjaan Malang Ajak Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial
Light Parade HUT Kota Surabaya Ke-730, BPJAMSOSTEK Tampilkan Kapal Bertema Perlindungan Bagi Pekerja