SUARAKARYA.ID: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para perangkat RT/RW di Kelurahan Pertamburan, Jakarta, Rabu (25/5/2023).
Sosialisasi program BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih ini disampaikan Arinda Vera Tamala selaku Ark, sosialisasi ini juga dihadiri Lurah Pertamburan Rian Hermanu SIP MSi.
Beliau sangat mendukung dan berharap tidak hanya pengurus RT/RW saja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Namun, juga kader kelurahan lainnya seperti LMK, FKDM, Dasawisma, Jumantik dan lainnya, karena program ini tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Baca Juga: Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
Para pengurus RT/RW dan kader yang ada di kelurahan Pertamburan, yang sebagian besar pengurus RT/RW telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK dalam program Jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Mereka sangat antusias mengikuti sosialisasi ini," ujar Account Representative Khusus (ARK) BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Arinda
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Kantor BPBJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ (Indhy) menyampaikan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK para perangkat RW/RW dan lainnya dapat bekerja dengan tenang.
Baca Juga: Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
Karena, telah terlindungi dari resiko selama bekerja. Sehingga, pekerja keluarga dapat bekerja tanpa rasa cemas.
Indhy mengimbau, dengan adanya sosialisasi itu seluruh perangkat RT/RW di Pertamburan, semuanya terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Agar mereka bisa turut merasakan manfaat atas kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya,” tutup Indhy.***
Artikel Terkait
Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Sampaikan Hak Manfaat JKK Rp1,4 Miliar
BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Salemba Jalin Kerja Sama dengan Perkumpulan IMANI
Silaturrahmi Bersama BUMDesma, BPJS Ketenagakerjaan Malang Ajak Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial