SUARAKARYA.ID: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah minta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih informasi bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini, dia sampaikan atas kejadian penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina.
"Kami berharap Kasus ini tidak terulang kembali, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI," ujar Menaker, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Proses, lanjut Menaker, yang sesuai prosedur. Ditambah lagi adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial, serta proses penempatan/ pemberangkatannya dilakukan orang perseorangan secara tertutup, melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya.
Menaker mengatakan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian/ Lembaga, serta peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.
"Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017," tandasnya.
Menaker juga minta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi/ fantastis.
Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker, serta memastikan sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/ Kota.
Dia pun minta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming international di Filipina," katanya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Diminta Perkuat Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran
Menaker: Hubungan Industrial yang Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT