SUARAKARYA.ID: Video content creator terkait modus pemerasan yang dilakukan oknum driver dan operator taksi liar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) viral di TikTok.
Dalam video tersebut, korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya di Terminal 3 Bandara Soetta.
"Saya belum pernah ketemu ini di Terminal 1 dan Terminal 2. Ini pertama kali saya kena di Terminal 3. Jadi teman-teman, hati-hati dengan orang-orang yang seakan-akan sales taksi resmi. Kalau teman-teman ke counter taksi, ada orang-orang yang nawarin kita taksi. Kalau mereka bukan dari counter resmi, jangan naik," ungkap korban melalui videonya.
Baca Juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Gram Barang Bukti dan Amankan 19 Tersangka
Korban mengaku awalnya dia ditawarkan taksi oleh seorang sales yang berdiri di dekat counter taksi di Bandara Soetta. Sales itu tidak memberitahukan harga yang harus dibayar tetapi hanya menyampaikan kepada korban untuk langsung membayar ke sopir taksi.
Korban mengungkapkan, pihaknya berpengalaman naik taksi dari Bandara Soetta dengan standar tarif Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung tingkat kemacetannya.
"Nah, di tengah jalan dia (sopir) mengganti plat nomor supaya bisa masuk daerah ganjil genap. Gue jadi bingung. Biasanya taksi resmi bisa langsung masuk ke daerah ganjil genap. Saya melihat sudah ada tanda-tanda. Sampai di tempat tujuan dia tagih gue Rp 900 ribu. Untungnya gue sering naik taksi ke Jakarta dari Soekarno Hatta, jadi gue tau harga normal. Langsung gue bilang, harga normal itu Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Lu mau cari ribut? Karena gue ngomong santai dan tenang, sopir taksi jadi gugup sendiri. Jadi saya hanya bayar Rp 400 ribu," ujarnya.
Menyikapi video viral tersebut Polresta Bandara Soetta langsung mengambil langkah cepat dengan memeriksa dua orang yang diduga pelaku.
"Kami melakukan respons cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap saudara HS dan RS," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Rabu (24/5/2023).
Reza menjelaskan, HS adalah sales yang menawarkan kepada korban sarana angkutan transportasi. Sedangkan, RS adalah pengemudi kendaraan yang dikendarai oleh korban.
"Dari proses yang sudah kami lakukan, kami masih mendalami adanya unsur-unsur tindak pidana. Sementara sampai detik ini, saudara Feli selaku korban belum secara resmi membuat laporan di kepolisian. Namun demikian, kami telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura maupun pihak petugas Avsec untuk terus melakukan penertiban terkait dengan aktivitas sales-sales yang tidak terdaftar," ujar Reza.
Reza mengungkapkan, terkait kasus tersebut saat ini Polresta Bandara Soetta masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi maupun dari bukti-bukti yang lain," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Bandara Soetta Kompol Bambang Askar S mengatakan, terkait viralnya video di media sosial TikTok, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan lewat sosialisasi kepada operator angkutan umum dan angkutan khusus.
Artikel Terkait
Polres Bandara Soeta Bantu Pengamanan Kepulangan WNI Terdampak Gempa Turki
Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan PMI dan TPPO, Polresta Bandara Soetta Tangkap Satu Tersangka
Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Gram Barang Bukti dan Amankan 19 Tersangka