SUARAKARYA.ID: Potongan tubuh manusia ditemukan di beberapa wilayah di aliran sungai Kali Jenes dan Bengawan Solo yang masuk wilayah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Potongan tubuh pertama ditemukan Minggu (21/5/2023) pagi berupa tangan kiri.
Kemudian berturut-turut kaki, tubuh, kepala, dan pada Senin (22/5/2023) kembail ditemukan potongan tangan sebelah kanan. Saat ini potongan tubuh manusia masih diotopsi Tim Forensik Polda Jawa Tengah di Rumah Sakit Dr Moewardi Solo.
"Saat ini di RSUD Moewardi sedang dilaksanakan autopsi dari tim forensik. kami akan menunggu tim forensik seperti apa hasilnya," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Senin (22/5/2023).
Kapolresta menyebut hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Jateng akan membantu mengidentifikasi potongan tubuah manusia tersebut, merujuk ke siapa. Setelah itu, untuk mendalami warga mana dan jika sudah ditemukan keluarganya maka bisa dikembangkan apa penyebab peristiwa dari Mr X tersebut.
"Apakah kecelakaan atau apakah karena hal lain termasuk tindak pidana. Pijakan kita adalah hasil forensik,." jelasnya lagi.
Untuk menyibak misteri temuan potongan tubuh manusia tersebut, Polresta Solo juga terus berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo. Karena temuan potongan tubuh manusia tersebut ditemukan di dua wilayah tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Kau Kira - Koes Plus .. Hati terasa pilu, Kau tinggalkan diriku
"Jika ada warga yang kehilangan anggota keluarganya atau ada anggota keluarganya yang belum kembali, kita minta beri informasi ke kita. Ini untuk menambah perbendaharaan bekal penyidikan selanjutnya," katanya.
Kapolresta juga menyebut sampai saat ini belum ada laporan dari warga terkait anggota keluarga mereka yang hilang. ***
Artikel Terkait
Satu dari 6 Anggota TNI Tersangka Pelaku Mutilasi di Nduga Mimika Meninggal
Kasus Pembunuhan Pemilik Hotel di Kebun Jeruk Terbongkar setelah Ditemukan Mobil Korban di Parkiran Mushola
Irwan Hutagalung Korban Mutilasi Semarang Dimutilasi Saat Masih Hidup, Berikut Alasan Pelaku