Kemnaker Bersama K/L Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

- Jumat, 31 Maret 2023 | 23:01 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
 
 
SUARAKARYA.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L) lain membahas persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
 
Pembahasan Kemnaker dan K/L lain itu, dilakukan pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, Kemnaker sedari awal sangat mendukung pengesahan RUU PPRT
 
 
Sekjen Anwar menilai, pentingnya sebuah profesi bagi pekerja termasuk pekerja rumah tangga. Karena dengan begitu, perlindungan yang komprehensif kepada mereka dapat terwujud.
 
"Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera kita tuntaskan RUU PPRT ini, dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Sekjen Anwar.
 
Sekjen Anwar pun menyatakan persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT. Karena, keberadaannya cukup efektif. 
 
 
Sehingga, RUU PPRT disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. "Kami setuju bahwa gugus tugas RUU PPRT perlu diperpanjang," ucapnya.
 
Sementara itu, dalam forum itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, Surat Presiden untuk Pembahasan RUU PPRT sedang diproses lebih lanjut. Karenanya, dia mengimbau kepada K/L dapat segera memberi respons.
 
“Diperkirakan Kementerian yang akan mendapat mandat adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PPPA, serta Kementerian Hukum dan HAM," kata Moeldoko. 
 
 
Untuk itu, lanjutnya, Kementerian terkait dapat segera mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Dalam menjalankan amanat Surpres seperti konsinyering persiapan DIM, komunikasi dengan DPR, dan hal-hal lain yang dinilai perlu. 
 
Sebagai informasi, Rakor ini juga dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Wakil Menteri KumHam Eddy Hiariej, Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, serta Kemensos, Polri, serta Kejaksaan Agung.***
 
 

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X