Dr Hamzah Khaeriyah
SUARAKARYA.ID: Secara sederhana ketaatan kepada Allah mencakup melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Kemudian juga pada taat pada kontrak yang dibuat dengan sesama manusia. Yang terkait keluarga dan pekerjaan atau muamalah.
Pandangan ini menghendaki bahwa konsep ketaatan itu sangat luas dan dilakukan secara terintegrasi.
Baca Juga: Sebidang Tanah di Jalan Achmad Yani Kota Sorong Dua Kali Dieksekusi, Dipertanyakan Warga
Mengabaikan salah satu aspek akan memberikan dampak pada makna konsep ketaatan.
Bagaimana fakta sosiologis tentang konsep ini. Terdapat empat tipikal - a. Kuat beribadah kepada Allah namun lemah dalam taat atas kontrak dengan manusia - b. Taat terhadap kontrak tapi lemah pada pelaksanaan ibadah; c.
Selanjutnya Lemah pada ibadah dan juga lemah pada kontrak sesama manusia - d. Kuat ibadah dan kuat juga pada kontrak sesama manusia.
Tifikal keempat atau d yang menjadi harapan dalam doa. Mengapa tifikal keempat yang diharapkan. Karena hukum kehidupan dunia adalah kerja dan kerja.
Konsep kerja adalah keseriusan manusia untuk melaksanakan asas ketaatan pada ibadah dan kontrak pada sesama manusia.
Istilah ibadah, merupakan istilah fikhi yang kemudian menjadi istilah sodiologis, sedang kerja dalam ilmu fikih disebut muamslah. Yang memberi ruang interaksi antar sesama untuk kesepakatan tertentu.
Jadi konsep kerja dalam ilmu fikhi, yang secara sosiologis mengalami degradasi makna, yang menghilangkan aspek ibadah, karena dipandang tidak memberikan dampak finansial.
Bahwa konsep ibadah yang seperti ini tidak sepenuhnya benar. Karena ibadah zakat sebagai ibadah kehartaan, justru bermain pada pengeluaran dan penerimaan keuangan.
Ibadah haji, juga memberikan dampak pada finansial karena terdapat interaksi layanan keuangan untuk memperoleh fasilitas.
Baca Juga: Puasa dan Produktifitas Kinerja
Nah, bagaimana dengan ibadah shalat dan puasa. Ibadah shalat, juga membutuhkan finansial walaupun pada masa awal yakni pada pembelian pakaian shalat dan bahkan dengan era kontemporer.
Air yang digunakan juga berwudu sebagai air yang difasilitasi oleh perusahaan tertentu juga harus berbayar sebagai kebutuhan air rumah tangga.
Bahwa ilmu fiqhi membedakan kedua istilah fikhi ibadah dan fikhi muamalah.
Pasalnya kepentingan pembahasan keilmuan yang harus memiliki ciri, objek dan metodologi, serta aksiologis.
Tetapi jika dilihat dari sisi ilmu keislaman, yang landasan utamanya adalah wahyu.
Posisi wahyu dikaitkan dengan konsep dasar penciptaan manusia oleh sang pemilik alam semesta adalah beribadah.
Baca Juga: 3.466 Gadis Kulit Putih Inggris Jadi Mualaf Langsung Pakai Jilbab karena Muak dengan Imoralitas Sekitarnya
Ini sebagaimana dalam Alquran : Wama khalaqtu aljin wal ins illa liyabudun.
Sisi lain tentang kerja dalam Alquran ditemukan dua kosa kata yang berbeda yakni al fi'l dan al 'amal. Kedua kosa kata ini diartikan dengan kerja. ***
Wallahu A'lam
Oleh: Rektor IAIN Sorong - Dr Hamzah Khaeriyah
Artikel Terkait
Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Tren Bagi Wanita Karier
Pemecatan Pengurus LPM IAIN Ambon Tuai Banyak Protes Masyarakat Dan Lembaga Pers
Perempuan Manado Warisi Kecantikan di Atas Rata-Rata Faktor Keturunan - Yacob Nauly
Mau Istri Ideal Minang Cewek Bugis - Yacob Nauly
Hubungan Jodoh di NTT - Yacob Nauly
Profil Presiden Soeharto Bapak Pembangunan dan Pemusnah Komunis Indonesia Pantas Dikenang - Yacob Nauly
Profil Presiden Soekarno Bapak Proklamator RI - Yacob Nauly
Rumah Moderasi Beragama IAIN Sorong Bikin Sejarah Baru Toleransi Umat di Papua Barat
Mahasantri IAIN Sorong Solusi Penyelesaian Masalah Sosial
Tim Asesor LAMDIK Lakukan AL Terhadap Magister PAI IAIN Sorong
Pascasarjana IAIN Sorong Naik Tingkat Akreditasi Menjadi Baik Sekali