SUARAKARYA.ID: Terkait uji materi Perppu Cipta Kerja, ratusan buruh dari puluhan serikat pekerja, dan 13 Federasi Serikat Pekerja menggeruduk gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa (28/3/2023) siang,
mendengarkan keterangan Presiden terkait Uji Materi Perppu Cipta Kerja oleh 13 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja.
Uji materi Perppu Cipta Kerja itu dihadiri di antaranya, para buruh dari federasi buruh KEP KSPSI, RTMM SPSI, GSBI, FSPRI, LEM SPSI, PAREKRAF SPSI, SBSI'92, SBTN. Bahkan, ada Federasi Serikat Pekerja Pelita Mamdiri dari Kalbar.
Sidang MK ini menjadi penting, karena DPR baru saja mensahkan Perppu. Yang menurut tokoh-tokoh gerakan sipil dan akademisi adalah Perppu inkonstitisional dan disahkannya juga secara inkonstitusional.
Karena, telah lewat batas waktu pengesahannya. Yaitu masa sidang yang terdekat dengan saat pemberlakuan Perppu.
Ratusan buruh yang menjadi principal dalam uji materi ini, nampak mendesak masuk ke ruang sidang, sambil berulang kali meneriakan yel yel hidup buruh namun dihalangi petugas keamanan.
Sambil berteriak-teriak, mereka mendesak MK memasang layar besar. Sehingga, bisa ditonton banyak orang.
"Lah ini kan sidang terbuka masa ngga boleh masuk? Kalau ngga boleh masuk harusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan dong, biar kita semua bisa tahu jalannya sidan," tutur Jumhur Hidayat dari KSPSI
Jumhur menyampaikan pada sidang 11 April mendatang, mungkin akan ada 2000 - 3000 orang mau nonton langsung sidang MK,l. Sehingga, dipastikan terdapat layar lebar dan pengeras suara. ***
"Kasus kriminal saja bisa kok pasang layar lebar. Masa ini kasus yang menyangkut hajat hidup ratusan juta rakyat tidak boleh pasang layar lebar?" terang Jumhur.
Saat terjadi perdebatan dengan petugas, tidak lama kemudian para pimpinan buruh keluar dari ruang sidang bersama penasehat hukum dari Integrity Law Firm pimpinan Prof. Denny Indrayana. Nampak di antaranya Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso dari KSPSN, Rudi HB. Daman dari GSBI, dan Sunarti dari SBSI'92.
Mereka menyatakan, Hakim menyampaikan bahwa keterangan dari Presiden masih belum siap dan karenanya sidang ditunda 11 April 2023. ***
Artikel Terkait
Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB Serikat Pekerja Angkasa Pura
Perppu Cipta Kerja Disahkan, KSPSI Ajak Masyarakat 'Melawan' Lewat MK dan Unjuk Rasa
Kapolda Salurkan Bantuan Kepada Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang Terdampak PHK dan Pandemi