SUARAKARYA.ID: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) , mendukung semua kegiatan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor migas.
Upaya yang dilakukan Kemnaker itu, sebagai langkah memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di sektor minyak dan gas (migas),
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, saat ini Kemnaker melihat kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas masih relatif tinggi. Di antaranya berupa kebakaran, peledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia.
“Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk juga pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas mulai dari hulu sampai ke hilir,” tutur Wamenaker, saat menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023).
Dia menyebutkan, K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, di mana K3 menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang termasuk di antaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.
“Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan,” kata Wamenaker.
Wamenaker menilai, penerapan K3 perlu dilakukan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menjamin setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
“Ini semua bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, agar proses produksi dapat berjalan lancar,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Wamenaker: Negara Hadir Wujudkan Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Kelapa Sawit
Berhasil Terapkan Budaya K3 Gold Bintang 4 di Raih PT KPI RU Kasim di Ajang WISCA 2023
BLK Komunitas Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi di Pasar Kerja