Ia juga mengimbau pedagang dan distributor untuk tidak menimbun barang dan menjual kebutuhan pokok secara wajar.
"Sehingga masyarakat tidak diberatkan dan distribusinya otomatis lancar," katanya.
Lebih jauh, jika ditemukan adanya oknum pedagang atau distributor yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok, maka pihaknya meminta untuk ditindak tegas.
"Kalau ditemukan (penimbunan) tindak secara tegas, agar menjadi contoh bagi pedagang dan distributor lainnya," ucapnya.***
Artikel Terkait
Shio Ini Tidak Kelihatan Kerja Keras Tapi Uangnya Ngalir Terus. Kamu Termasuk?
Hasil AKSI Indonesia 2023 Indosiar Grup 4 Surat Al-Quddus- Minggu, 26 Maret 2023 Dengan Peserta Tereliminasi