SUARAKARYA.ID: Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelatih taekwondo kepada tiga muridnya di Kota Solo, Jawa Tengah, menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan bagi korban terhadap kasus tersebut.
"Kejadian yang baru saja di Solo adalah kekerasaan seksual yang sangat memprihatinkan," ujar Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dalam rilisnya, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Gardu Induk Listrik PT KAI Depok Belum Cagar Budaya, Rumah Landhuis Cimanggis Sudah
KPAI sangat menyesalkan kejadian tersebut apalagi kekerasan seksual itu dilakukan oleh guru olah raga yang dipercaya oleh anak-anak dan orang tua untuk dapat mengajarkan nilai-nilai dan keterampilan positif.
"Tapi yang terjadi malah sebaliknya," ujarnya.
Atas kejadian itu, Dian menegaskan pelaku wajib dikenakani pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga: 6 Tips Dan Cara Agar Tidak Mengalami Dehidrasi Saat Menjalankan Ibadah Puasa, Simak Disini
"Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau profesional serta terhadap anak," jelasnya lagi.
Pihaknya juga mengatakan mendukung UPTD PPPA Kota Solo untuk melakukan rehabiliasi kepada korban-korban secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dian mengatakan, anak-anak korban kekerasan seksual perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman. Sehingga jika masih ada korban lainnya yang belum melapor, akan berani melaporkan kepada kepolisian.
Baca Juga: 6 Shio Dengan Watak Keras. Apa Kamu Termasuk? Yuk, Kenali Diri Kamu
"Bagi teman- teman media, juga diharapkan mendukung pemulihan korban dengan menjaga kerahasiaan identitas korban (nama, alamat, keluarga, sekolah)," tegasnya.
Artikel Terkait
Kekerasan Seksual, KemenPPPA Prihatinkan Kasus yang Menimpa Siswi TK di Mojokerto
Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban dan Pelaku di Kabupaten Mojokerto
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo Di Bawah Umur, Gibran Siapkan Psikolog