SUARAKARYA.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong anak muda Indonesia untuk mendapatkan kesempatan, guna bekerja di International Labour Organization (ILO).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat menyampaikan pernyataan Indonesia dalam Laporan Akhir Kelompok Kerja Tripartit tentang Partisipasi Penuh, Setara, dan Demokratis (Tripartite Working Group on the Full, Equal and Democratic/TWGD) dalam pertemuan ke 347 Dewan Pengawas (Governing Body) ILO, di Jenewa, Rabu (23/3/2023).
“Indonesia mendorong agar ILO dapat merekrut lebih banyak anak muda Indonesia yang luar biasa hebat. Sehingga, mereka punya lebih banyak kesempatan untuk berkarir di ILO,” kata Sekjen Kemnaker Anwar.
Dengan makin banyaknya keterwakilan anak muda Indonesia di ILO, maka akan membawa dampak positif bagi Indonesia.
“Harapannya, Pertama makin banyak keterwakilan Indonesia di ILO akan memberikan citra positif terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional," ujar Sekjen Anwar.
Kedua, membantu akselerasi program ketenagakerjaan nasional melalui projek-projek yang dilakukan ILO. Ketiga, dengan keterwakilan itu menunjukkan kualitas pekerja Indonesia.
Selain isu inklusivitas dalam perekrutan pegawai, isu lain yang diangkat oleh Indonesia, lanjut Sekjen Anwar yaitu ILO diharapkan dapat terus memfasilitasi diskusi yang benar dan tepat tentang Demokratisasi dalam kelompok pemerintah.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa suara semua konstituen ILO didengar secara setara. Untuk memastikan partisipasi penuh, setara, dan demokratis semua negara anggota dalam tata kelola tripartit ILO,” terang Sekjen Anwar.
Dia mengatakan, kehadirannya untuk memiliki arah yang sama melalui dialog tripartit. Guna menemukan solusi dan memecahkan masalah bersama. Dewan Pengawas ILO harus membawa pendekatan universal.***
Artikel Terkait
Sekjen Anwar Yakin, Perppu Cipta Kerja Solusi Menghadapi Dinamika Ekonomi Global
Kemnaker Dorong Pertukaran Profesional Muda ke Swiss
ASEAN Dorong Reformasi Kebijakan dalam Perekrutan Pegawai ILO