Jelang Ramadhan, PMJ Patroli ke Tempat Hiburan Malam, Ada Cafe yang Langgar Jam Operasi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:39 WIB
PMJ gelar patroli di tiga lokasi yaitu di daerah SCBD, Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, menjelang Ramadhan. (istimewa )
PMJ gelar patroli di tiga lokasi yaitu di daerah SCBD, Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, menjelang Ramadhan. (istimewa )

SUARAKARYA.ID:  Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Ditresnarkoba polda Metro Jaya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (18/3/2023) dini hari.

polda Metro Jaya (PMJ) juga memberikan himbauan terkait batas jam operasional kepada pengelola THM di wilayah Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa bersama Wadir Resnarkoba PMJ, Kasubdit 1 ,2 dan 3 Ditresnarkoba PMJ serta melibatkan anggota Provost, Paminal dan Biddokkes polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

Mukti mengatakan, patroli tersebut di bagi menjadi tiga titik lokasi yaitu di daerah SCBD, Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan.

"Di lokasi pertama kami menemukan Cafe yang masih beroperasi, kami memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," katanya di wilayah SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023) dini hari.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya Kerja Sama Gelar  Sosialisasi ke Bhabinkamtibmas

Di lokasi ke dua, kata Mukti, di sekitar Gunawarman, Jakarta Selatan ada salah satu Cafe yang sudah tutup saat didatangi pihak Kepolisian.

"Ada salah satu Cafe sudah tutup saat kami mendatangi untuk memberikan himbauan kepada tempat hiburan malam," ujarnya.

"Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," kata Mukti.

Mukti menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan sesuai peraturan yang berlaku terkait batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan ramadhan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk," ujarnya.

"Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah," tegas Mukti.***

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Korban Trading Forex Melapor ke Polda Metro Jaya

Senin, 27 Maret 2023 | 19:52 WIB

MRT Klaim Telah Mengangkut 66 Juta Orang

Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:11 WIB
X