SUARAKARYA.ID: Menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar sangatlah penting.
Dengan begitu, Pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada pekerja migran mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.
"Jika ibu ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul. Datanglah ke LTSA," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat menemui para pekerja migran Indonesia (PMI), di Shelter Ruhama Ummul Hamam KBRI Riyadh, Arab Saudi pada Minggu (26/2/2023).
Tinjauan ke PMI bermasalah itu, dilakukan Menaker, disela-sela kunjungan kerja di Arab Saudi, Dalam pertemuan itu, dia mengingatkan tentang perlunya legalitas sebagai pekerja migran.
"Jadi kerja itu tidak sembunyi-sembunyi. Ada kontrak kerjanya, di sini bersama siapa, digaji berapa, haknya apa, kewajibannya apa. Itu semuanya diatur. Kalau sudah seperti itu, negara memberikan kewajibanya, memberikan perlindungannya," terang Menaker
Menaker lebih lanjut minta para PMI, agar saat nanti pulang ke tanah air menjadi duta penempatan secara prosedural bagi masyarakat di daerahnya.
"Kepada ibu-ibu nanti ngasih tau kepada saudara-saudaranya yang lain, kepada tetangganya kalau ingin bekerja ke luar negeri, maka bekerjalah sesuai dengan prosedur. Jangan mau diiming-imingi oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab," tutur Menaker, ***
Artikel Terkait
Kemnaker Apresiasi Kinerja Polri, Ungkap Sindikat Pekerja Migran Indonesia
Menaker Bertemu Dubes RI untuk Yordania, Bahas Potensi Kerja Sektor Garmen bagi PMI
Bertemu di Amman, Menaker Tawarkan Kerja Sama Ketenagakerjaan pada Menteri Perburuhan Palestina