SUARAKARYA.ID: Perusahaan minuman segar, PT Esteh Indonesia Makmur adalah yang pertama membayar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Zakat perusahaan, PT Esteh Indonesia Makmur diserahkan CEO Haidhar Wurjanto, diterima Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Ahmad, MA di lantai 5 kantor Baznas, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (24/2/2023).
CEO PT EIM Haidar Wurjanto mengatakan bahwa penyerahan zakat perusahaan ini, bukan untuk pamer atau gagah-gagahan, tetapi membayar zakat perusahaan ini sebagai kewajiban.
Baca Juga: Pengelolaan Zakat Nasional Tumbuh 52%, Baznas Apreaiasi Kedermawanan Masyarakat
"Pembayaran zakat perusahaan ini semata-mata melaksanakan kewajiban. Sebab, di antara keuntungan dari usaha kami itu memang ada haknya bagi masyarakat mustahik," ujar Haidhar.
Haidhar Wurjanto adalah alumni IPB Bogor. Ia menambahkan, bahwa awal merintis usaha minuman Esteh ini dari 2018, sempat jatuh-bangun. Lalu ia menyebut bahwa Tuhan Yang Maha Esa berkehendak, usaha yang dirintis berkembang pesat.
Awalnya hanya 4 gerai. Dalam waktu empat tahun sudah memiliki 1008 gerai di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Rakor LAZ Nasional, Target 2023 Rp 33 Triliun Potensi Zakat Belum Tergarap Secara Optimal
"Alhamdulillah, Tuhan berkehendak sehingga usaha Esteh kami maju pesat. Bahkan di masa pandemi pun tumbuh dengan baik," katanya.

Ide membayar zakat perusahaan ini datang dari para karyawan, bahwa sebagian keuntungan itu wajib hukumnya untuk dibayarkan zakatnya agar keberkahan terus bertambah
"Semangat membayar zakat perusahaan ini datang dari para karyawan, dan Baznas RI pilihan kita karena lembaga ini milik pemerintah yang ahli mendistribusi, menyalurkan zakat," kata Haidhar.
Baca Juga: 3000 Nasabah KB Bukopin Syariah Berpotensi Salurkan Dana ZIS Melalui Baznas
Sementara itu, Noor Achmad menambahkan, bahwa PT Esteh Indonesia Makmur adalah perusahaan pertama yang membayar zakat perusahaan disalurkan melalui
Baznas. Kami sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi atas kebaikkannya membayar zakat sebagai kewajiban.
"Karena secara kebutulan kami sedang menggalakkan sosialisasi zakat perusahaan, maka PT Esteh Indonesia Makmur kami berikan nomor register sebagai perusahaan yang taat zakat Nomor 001 pada sertifikat patuh membayar zakat melalui Baznas ini," tutur Noor Achmad.
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, visi misi PT Esteh Indonesia makmur, Sederhana, Integritas, Kebaikan, Ambisi dan Teamwork (Sikat) telah membuahkan keberkahan yang luar biasa. "Ini menjadi pionir bagi perusahaan-perusahaan dalam membayar zakatnya," ucapnya.
Baca Juga: Baznas Launching Program di HUT Kota Bekasi Pada Maret 2023
Tentu saja dengan semangat dan kepedulian PT Esteh Indonesia ini diharapkan mendorong perusahaan-perusahaan lain dalam membayar zakat perusahaannya.
"Langkah baik PT Esteh Indonesia Makmur membayar zakat ini mudah-mudahan diikuti perusahaan-perusahaan yang lain," kata Noor Achmad.
Noor Achmad menjamin zakat perusahaan dari PT Esteh Indonesia Makmur ini akan disalurkan secara tepat sasaran.
Baca Juga: Baznas Utamakan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Zakat
Antara lain adalah untuk beasiswa anak-anak cerdas dati keluarga tidak mampu dan sebagian lagi disalurkan untuk prmbangunan masjid di Turki yang porak poranda akibat gempa bumi.
Hadir dalam acara penyerahan zakat perusahaan PT Esteh Indonesia Makmur tersebut adalah Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan dan Pendistrian Rizal Kurniawan, Deputi Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta, dan jajaran Baznas serta manajemen PT Esteh Indonesia Makmur. ***
Artikel Terkait
Bantu Usaha Mustahik, Baznas Microfinance Desa Diluncurkan
Sampaikan Terima Kasih Kepada Muzaki dan Mustahik, Jalan Sehat HUT Baznas Berlangsung Meriah di CFD
Petani Binaan Baznas di Sragen Berhasil Panen Raya Jagung Perdana Per Hektare Dijual Rp30 Juta
Sambil Nongkrong Ngopi di Brankas Coffee Dapat Dengan Mudah Bersedekah Melalui Baznas
Baznas Launching Program di HUT Kota Bekasi Pada Maret 2023
Baznas Lepas 4 Orang Tim Advance Tanggap Bencana untuk Gempa Turki dan Suriah
3000 Nasabah KB Bukopin Syariah Berpotensi Salurkan Dana ZIS Melalui Baznas