"Masih banyak bangunan yang ada di bantaran sungai. Kami minta pemerintah kota dan kabupaten untuk mempertegas aturan bahwa tidak boleh ada bangunan di garis sepadan sungai," jelas Maryadi. ***
"Masih banyak bangunan yang ada di bantaran sungai. Kami minta pemerintah kota dan kabupaten untuk mempertegas aturan bahwa tidak boleh ada bangunan di garis sepadan sungai," jelas Maryadi. ***
Artikel Terkait
Solo dan Sukoharjo Tetapkan Tanggap Darurat Banjir, BNPB Salurkan Bantuan
BBWSBS Sebut Banjir Solo Karena Intensitas Hujan Tinggi
DPR RI Pasok Tiga Truk Bantuan Korban Bencana Banjir Sumbawa