SUARAKARYA.ID: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI)di Shelter KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Selasa (19/9/2023).
Dalam pertemuan itu, Menaker mengimbau para PMI agar dapat bekerja ke luar negeri secara prosedural. Jika nanti sudah dapat dipulangkan ke Indonesia dan berencana kembali bekerja ke luar negeri.
"Pastikan ditempatkan oleh perusahaan berupa P3MI yang terdaftar di Kemnaker. Jangan mudah tertipu dengan rayuan atau bujuk rayu dari calo, sponsor, atau pihak lain yang menjanjikan gaji yang besar dan mudah untuk ditempatkan ke luar negeri," tutur Menaker.
Menaker mengatakan, bekerja ke luar negeri secara prosedural akan memberikan pelindungan yang maksimal terhadap PMI. Karena, setiap WNI yang bekerja ke luar negeri secara prosedural akan tercatat dalam sistem pemerintah dan akan mudah dalam proses penyelesaian permasalahannya.
"Bekerja ke luar negeri secara prosedural atau dengan mekanisme yang benar itu sangat penting. Karena, pemerintah dapat memberikan pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja," terangnya.
Dia pun minta para PMI agar kejadian atau permasalahan yang menimpa saat ini, menjadi pelajaran yang dapat dipetik hikmahnya, sehingga ke depan tidak terulang lagi.
"Kami berharap kepada seluruh teman-teman Pekerja Migran Indonesia yang saat ini berada di shelter. Agar permasalahan bisa selesai dan dapat segera kembali ke Tanah Air," ucapnya.***
Artikel Terkait
Menaker Berharap Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
BP2MI Fasilitasi Pemulangan 4 Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Taiwan, Benny Jemput Langsung di Bandara