SUARAKARYA.ID: Pemerintah Kota Bekasi secara resmi meluncurkan relokasi intake Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Teluk Buyung PDAM Tirta Patriot di Saluran Air Baku Palanta.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kadis Perkimtan Provinsi Jawa Barat, dan Pj Bupati Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyatakan bahwa pembangunan intake SPAM Teluk Buyung ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah air baku yang semakin buruk akibat pencemaran Kali Bekasi.
Dalam upaya ini, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar dari APBD Perubahan 2023.
Tri Adhianto menekankan bahwa relokasi intake ini akan mengurangi ketergantungan pada Kali Bekasi sebagai sumber utama air baku PDAM Tirta Patriot.
Air dari Kali Bekasi sering tercemar limbah, mengakibatkan penurunan produksi air bersih.
"Selain Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot juga memperoleh air baku dari sumber lain seperti air Kalimalang dan Tarum Barat milik Perum Jasa Tirta II Kementerian PUPR," ujarnya, Senin (18/9/2023).
Pembangunan intake ini juga melibatkan pengadaan saluran air langsung menuju PDAM Tirta Patriot di SPAM Teluk Buyung. Proyek ini menghadapi tantangan ketika melewati perlintasan kereta api di Stasiun Bekasi, sehingga diperlukan kehati-hatian ekstra dalam pelaksanaannya.
Tri Adhianto berharap program ini akan berjalan pada bulan Januari dan memberikan pelayanan air baku yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Perumda Tirta Patriot Butuh Saluran Permanen Hindari Pencemaran Air Baku
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen untuk menyelesaikan pemisahan aset layanan air bersih dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan nilai perpindahan kompensasi senilai Rp150 miliar melalui APBD Kota Bekasi 2023-2024.
"Ini akan mencakup 62 ribu sambungan dan 240 ribu warga pelanggan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Artikel Terkait
Perumda Tirta Patriot Butuh Saluran Permanen Hindari Pencemaran Air Baku
Dinas LH Klaim Angka Indeks Standar Pencemaran di Jakarta Kategori Sedang
Lagi, Dihentikan Operasional Gudang Batu Bara Penyebab Pencemaran Udara
Dibentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta: Pengelola Gedung Bertingkat Diimbau Tanam Pohon 3 Meter