Atal Depari: Kemerdekaan Pers Berkat Jasa BJ Habibie, PWI Anugerahi Bapak Kemerdekaan Pers

- Senin, 16 September 2019 | 22:38 WIB
Ketua Umum PWI Atal S Depari dan jajaran pengurus PWI Pusat menyerahkan Anugerah
Ketua Umum PWI Atal S Depari dan jajaran pengurus PWI Pusat menyerahkan Anugerah

JAKARTA: Reformasi 1998 telah mengubah kehidupan pers Indonesia. Presiden BJ Habibie dalam masa pemerintahan yang singkat, hanya 512 hari, ternyata mamou memberikan "entry point" bagi pers nasional benar-benar merdeka. Momentum sejarah itu telah mengubah kehidupan pers dari rasa takut untuk bersuara dan tidak berani menyampaikan kontrol serta kritisi terhadap tirani kuasa menjadi berani untuk menentukan sikap sesuai kehendak dan amanat rakyat.

Sejumlah undang-undang yang sebelumnya mengekang kebebasan dan kemerdekaan pera telah dicabut di era Habibie. Kebebasan berserikat, mengutamakn pengharapan hak asasi manusia, kebebasan menyatakan pendapat dibuka ruang luas oleh ilmuwan, cendekiawan, teknorat sekaligus politisi ini.

"Satu yang sangat fenomenal, adalah terbitnya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila masa sebelumnya, penerbitan pers harus seizin pemerintah melalui Surat Izin Penerbitan Pers (SIUPP) yang dikeluarkan Departemen Penerangan dengan berbagai syarat, maka Presiden Habibie membebaskannya,"ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonrsia (PWI) itu saat menyerahkan Anugerah "Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia" kepada BJ Habibie yang diterima putra sulung, Ilham Akbar Habibie di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019)

Sejumlah Pengurus PWI Pusat, selain Ketum Atal S Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang juga mendampingi yakni Sekretaris Jenderal PWI, Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Pengembangan Daerah PWI Akhmad Munir, Ketua Bidang Luar Negeri Abdul Aziz, Wakil Sekjen Suprapto, Anggota Dewan Kehormatan Asro Kamal, Direktur CAJ Dar Edi Yoga.

Jajaran pengurus PWI ditemui keluarga Presiden ketiga RI itu, adalah Ilham Akbar Habibie, Sekretaris Pribadi Almarhum Habibie, Rubianto dan staf Ilham, Justin Jago di kediaman Habibie, di Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Atal Depari, Habibie semakin menegaskan komitmennya terhadap kemerdekaan pers dengan menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Saya kira dari situ euforia pers muncul, sampai orang bilang kebebasan pers sudah jadi kebablasan," katanya.

Meski demikian, Pemimpin Redaksi Suarakarya.id ini mengatakan kebebasan pers harus terus dipertahankan, dan jangan ada lagi upaya membuat pers kembali terkekang. Selamat jalan Habibie. Kebijakannya yang berpihak kepada kemerdekaan pers yang telah diwariskan secara beradab dan bermartabat harus terus dipertahankan dan diteruskan hingga masa mendatang untuk generasi ke depan.

"Kami berharap agar legacy yang sudah diukir Pak Habibie tetap bertahan. Tidak boleh ada upaya membuat pers tidak bebas. Kami menginginkan pers tetap bebas sampai kapan pun, namun bebas yang bertanggung jawab," tegas mantan Ketua SIWO PWI ini.

Atal mengaku respek atas sikap gentlemen mantan Menristek era Presiden Soeharto itu.

"Justru karena keputusannya dengan membuka ruang kemerdekaan pers yang dihalalkannya melalui UU 40 Tahun 1999 tersebut, berbalik mengkritisi dan bahkan menyerang dirinya di saat kondisi ekonomi dan politik tidak stabil ketika itu. Namun Pak Habibie tetap konsisten atas kemerdekaan pers yang dia yakini sebagai cara terbaik bangsa Indonesia ini menemukan demokrasi sesuai aspirasi dan kehendak rakyat. Bagi Pak Habibie, kemerdekaan pers adalah bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi salah satu tujuan pembentukan negara Indonesia ke alam demokratisasi,"urainya. (Saksikan videonya : Kompetensi wartawan untuk hadapi perkembangan medsos di klik https://youtu.be/S7XO4xWaRnQp) 

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menjelaskan Persatuan Wartawan Indnesia pada Hari Pers Nasional (HPN) di Manado, 9 Februari 2013 lalu telah memberikan penghargaan medali emas kemerdekaan pers. Dan hari ini, PWI Pusat menyerahkan Anugerah "Bapak Kemerekaan Pers Indonesia."

"Bagi kami, kalangan pers, anugerah ini untuk mengingatkan bangsa Indonesia, juga pemerintah, bahwa kemerdekaan pers tersebut adalah kemutlakan dan keniscayaan untuk Indonesia yang demokratis, kuat, dan untuk kepentingan rakyat seluas-luasnya," ujar Ilham Bintang.

Sang Teknokrat dan Bapak Dirgantara Indonesia ini, kata Atal telah membuka kemerdekaan pers, tepat 20 tahun lalu. Bagi insan pers, tidak ada jalan untuk mundur, bahkan ekosistem media harus semakin memperkuat diri dalam situasi dan keadaan apapun.

Halaman:

Editor: AG. Sofyan

Terkini

Pengalihan Arus-Lalin Selama Balapan Formula-E

Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:53 WIB

Pemkot Bekasi Hadiri Pemakaman Wartawan

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:27 WIB
X