SUARAKARYA.ID: kemiskinan ekstrem saat ini menjadi permasalahan di Indonesia. Hal ini dapat mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan.
Berdasarkan data BPS, tahun 2022, kemiskinan ekstrem sebesar 2,04 persen. Presiden Joko Widodo telah menargetkan, agar kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada tahun 2024.
Hal ini tentu saja, kemiskinan ekstrem harus dapat diatasi dengan serius oleh pemerintah, dan juga masing-masing pemerintah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah ini. Yaitu dengan memaksimalkan pemanfaatan dana Desa dan juga APBD yang tersedia.
Hal itu disampaikannya, dalam Roadshow Percepatan Penurunan stunting dan Penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten/ Kota Sulawesi Tenggara, secara daring Kamis (2/2/2023).
“Penanganan kemiskinan ekstrem ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana Desa dan APBD dengan optimal. Dalam penggunaan dana Desa ini terdapat tiga prioritas, yaitu ketahanan pangan, kemiskinan ekstrem, dan penurunan stunting,” tuturnya.
Pada kesempatan Roadshow Percepatan Penurunan stunting dan Penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara itu diikuti 11 Kabupaten/Kota.
Yakni : Kabupaten Bombana, Buton Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Muna Barat, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Kolaka Timur, serta Kota Baubau.
Lebih lanjut, selain melalui anggaran APBD, dana Alokasi Khusus (DAK), Menko PMK menekankan, dana Desa semestinya bisa dioptimalkan untuk kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting.
Bahkan, juga bisa dilakukan melalui program padat karya dana Desa, baik dari segi intervensi spesifik. Yaitu pemenuhan gizi, ataupun intevensi sensitif seperti jambanisasi dan pemenuhan air bersih.
"Dari dana Desa kepala Desa bisa mengeluarkan bantuan untuk masyarakat miskin. Misalnya untuk memelihara ayam, dagingnya untuk makan tambahan, kalau ayamnya bisa bertelur, telurnya juga untuk makanan tambahan, sekaligus merealisasikan ketahanan pangan," papar Menko PMK.
Kemudian terkait program padat karya dana Desa, lanjutnya, padat karya hlbisa dilakukan untuk membuat sesuatu yang lebih bermanfaat. Misalnya untuk membuat sarana prasarana jamban, MCK, dan sarana air bersih.
"Sasaran padat karya bisa untuk membangun MCK, jamban perorangan atau jamban bersama itu lebih tepat. Dikerjakan masyarakat sekitar, sekaligus dia mendapatkan upah, dan hasilnya bisa dinikmati bersama-sama. Dengan begitu target ketiganya bisa dipenuhi sekaligus dengan memanfaatkan dana Desa," jelasnya.
Dalam Keputusan Menko PMK RI Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2022-2024 bahwa, Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara banyak yang masuk dalam Perluasan Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Pengahapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2023-2024.
Salah satunya di Kabupaten Wakatobi, tingkat kemiskinan ekstrem di daerah tersebut masih cukup tinggi. Yakni sebesar 2,63 persen atau 2.710 jiwa.
Hal ini dapat dilihat dari kondisi tempat tinggal yang dihuni. Di mana dalam satu rumah terdapat 3 sampai 4 keluarga yang tinggal di rumah tersebut. Kondisi ini tentu saja mempengaruhi tingkat ekonomi serta kesehatan keluarga.
Selain itu, hal ini diperburuk dengan kondisi rumah mereka yang berada di atas air. Oleh karena itu, Bupati Wakatobi Haliana mengusulkan untuk membuat sebuah program rumah susun dengan harapan penduduk dapat tertata dengan rapi.***
Artikel Terkait
Puteri Komarudin Ingatkan Kepala Desa Lebih Hati-hati dan Transparan Kelola Dana Desa
Menko PMK: Tahun Ini Perkuat Peran Gen Z dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental
Strategi Ganjar Tuntaskan Kemiskinan di Jateng, Libatkan Kades Kumpulkan Data Warga yang Butuh Penanganan
TNI-Polri dengan Kekuatan Pasukannya Kolaborasi dengan Pemda Dukung Penanggulangan Stunting