SUARAKARYA.ID: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy jenguk kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/12/2022).
Pada kesempatan itu, Menko PMK didampingi Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi Kelompok Mekaar Melati Indah Kelurahan Purbalingga Kidul. Kelompok itu terdiri dari 35 nasabah yang melakukan pinjaman modal untuk berwirausaha.
Menko PMK menyatakan, adanya program Mekaar di desa-desa bisa membantu ekonomi keluarga kurang mampu dari mereka yang miskin ekstrem.
Dikemukakannya, dengan adanya pinjaman modal usaha dari Mekaar, akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk berusaha.
"Program Mekaar di Kabupaten Purbalingga ini contoh bagus. Guna memberdayakan masyarakat kurang mampu dengan bantuan modal, untuk berwirausaha, yang bisa membantu mereka keluar dari jurang miskin ekstrem," terang Menjo PMK.
Seperti diketahui, Program Mekaar merupakan program pemerintah melalui Permodalan Nasional Madani (PNM). PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Yang kemudian dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.
Menko PMK menerangkan, selain melalui program Mekaar, pemerintah juga telah melakukan intervensi kesejahteraan masyarakat, melalui skema bantuan sosial, serta dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk program Mekaar di Kabupaten Purbalingga telah diberikan kepada 3.839 pengusaha kecil. Yang berada di desil 1-4 yang mana 40,2 persennya adalah mereka yang berada di desil 1.
Program BPUM di Purbalingga telah mencakup 37.581 keluarga desil 1-4 (sekitar 27 persen). Desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Makin tinggi angkanya (skala 1-10) berarti makin sejahtera.
"Upaya ini dilakukan pemerintah untuk melepaskan masyarakat dari kondisi miskin ekstrem dan supaya masyarakat bisa mandiri, serta berdaya ekonominya," ungkapnya.
Untuk diketahui, tahun 2021 tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sebesar 15,3 persen atau sebanyak 145,3 ribu jiwa. Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Purbalingga pada tahun 2022 sebesar 2,19 persen atau sebanyak 20.842 jiwa.
Bantuan Jamban
Penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga dilakukan melalui tiga strategi. Yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantong kemiskinan yang dilakukan secara keroyokan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun para pihak non lembaga pemerintah.
Sumber pembiayaan melalui APBN, APBD, APBdes, dan Potensi nonpemerintah (filantropi, CSR, baznas). Lalu, untuk mengurangi kantong kemiskinan ekstrem dari aspek lingkungan, juga perlu dilakukan upaya untuk membenahi lingkungan.
Seperti yang telah dilakukan pada tahun 2021, yakni memberikan bantuan bedah rumah sebanyak 2009 rumah tidak layak huni dengan nilai bantuan Rp 12 juta per rumah. Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga memberikan bantuan sarana prasarana air bersih dan sanitasi.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati beserta jajaran sudah sangat baik. Saya harapkan betul ini bisa berdampak besar, untuk mengurangi miskin ekstrem di Kabupaten Purbalingga," ucap Menko PMK.
Baca Juga: Kemendes PDTT Raih Peringkat Empat Terbaik Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Pada kesempatan itu, Menko PMK juga melakukan pemberian secara simbolis bantuan sembako, bantuan usaha produktif BPUM, bantuan perbaikan jamban (jambanisasi) kepada rumah tangga dengan fasilitas sanitasi yang kurang layak, serta bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada penduduk miskin di Kelurahan Purbalingga Kidul. ***
Artikel Terkait
Kagumi Wisata Purbalingga, Ganjar Pranowo: Wisata Sekaligus Belajar Alam
2023 Targetkan Pengumpulan Rp23 Triliun, Baznas Ubah Mainset Dalam Pengentasan Kemiskinan
Menko PMK: Insya Allah Kondisi Ketenagakerjaan Tidak Mengkhawatirkan