SUARAKARYA.ID: Komisi Nasional Disabilitas Indonesia atau KND menilai tantangan terbesar selama satu tahun berkiprah adalah. masalah stigma.
Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menjelaskan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok disabilitas tidak hanya terjadi di masyarakat namun juga di pemerintah daerah.
"Ini masalah yang masih yang kita hadapi. Meskipun klasik tapi jadi tantangan terbesar. Bahkan beberapa pemda menganggap isu disabilitas bukan isu yang penting," ujar Deka dalam konferensi pers Satu Tahun KND, di Gedung Kencana, yang juga kantor KND di Cawang, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Acara Digelar Baznas (Bazis) DKI, Pj Gubernur Pastikan Penuhan Kebutuhan Dasar Para Disabilitas
Dibentuknya KND sebenarnya sebagai lembaga pemantau, melakukan evaluasi dan advokasi. Itu sebabnya dalam program yang dijalankan di daerah daerah, pihaknya akan melakukan pendekatan yang humanis agar tidak antipati dengan kehadiran penyandang disabilitas atau Komnas Disabilitas.
"Karena kami sadar stigma ini jadi problem klasik yang kuat bagaimana perspektif disabilitas dikalangan masyarakat, sendiri kita sendiri masih kuat, sehingga kita harus bersabar dengan stigma (melekat) di penyandang disabilitas.
"Karena kami sadar stigma ini jadi problem klasik yang kuat bagaimana perspektif disabilitas dikalangan masyarakat, sendiri kita sendiri masih kuat, sehingga kita harus bersabar dengan stigma (melekat) di penyandang disabilitas," katanya.
Bahkan, lanjut Deka, Pemerintah Daerah juga belum memahami paradigma tentang disabilitas karena menganggap kelompok ini tidak penting.
"Kemarin saja ada webinar salah satu Pemerintah Daerah yang menyebutkan istilah penyandang cacat, ini pemerintah daerah lho, artinya kami harus sabar," katanya.
Artikel Terkait
BRI Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, Raih Penghargaan BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Pj Gubernur Diharapkan Hadiri Acara Puncak Hari Disabilitas Internasional Yang Digelar Baznas (Bazis) DKI
Acara Digelar Baznas (Bazis) DKI, Pj Gubernur Pastikan Penuhan Kebutuhan Dasar Para Disabilitas