SUARAKARYA.ID: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadirkan program beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis.
Direktur Beasiswa LPDP Kemenkeu, Dwi Larso dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2022), menjelaskan program ini dibuka untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dokter di Indonesia.
“Pendaftar program Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis juga akan melewati tahapan seleksi administrasi mulai Senin, 28 November 2022," katanya.
Baca Juga: Gelar Trafel Fair, Kepulauan Seribu Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata
Lebih jauh dalam rekaman tayangan Webinar Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP 2022, Dwi Larso menjelaskan, tahapan seleksi dilanjutkan dengan seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.
Namun jika pendaftar sudah memiliki LoA Unconditional/surat telah diterima di perguruan tinggi yang masuk dalam daftar program ini, maka tidak perlu mengikuti tahapan proses seleksi bakat skolastik.
Kerja sama ini terbentuk melalui hasil koordinasi dan sinergi antara LPDP dengan Kemenkes yang disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada 1 November 2022.
Baca Juga: Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia
Dwi Larso memaparkan bahwa program beasiswa ini tidak jauh berbeda dengan program-program beasiswa kelolaan LPDP lainnya, diperuntukan bagi seluruh dokter di Indonesia, baik PNS maupun non PNS.
Artikel Terkait
Kemenag Bersama LPDP Buka Pendaftaran Program Beasiswa Indonesia Bangkit, Sarjana dan Pascasarjana
TPA dan Psikotes Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit Digelar Daring, Ini Juknisnya
Beasiswa Pendidikan untuk Anak Mustahik Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Diserahkan
Sri Mulyani: Beasiswa LPDP Itu Tidak Sekedar Beasiswa Tanpa Adanya Ikatan Batin atau Ikatan Nasionalisme