SUARAKARYA.ID: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewakili Presiden Joko Widodo membuka pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik, bertajuk High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities : 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Pertemuan Decade of Person with Disabilities, ini digelar United Nations Economi and Social Commision for Asia and The Pasific (UN ESCAP) bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
Pertemuan Decade of Person with Disabilities, diselenggarakan di Jakarta, mulai 19-21 Oktober 2022 dengan dihadiri sedikitnya perwakilan 38 negara ESCAP yang bergabung secara hybrid.
Dalam sambutannya, Menko PMK mengatakan, pertemuan lintas negara Asia Pasifik ini akan berpengaruh besar. Dalam menghasilkan rumusan kebijakan yang penting untuk penyandang disabilitas.
Menurut dia, dengan pertemuan ini akan terjadi pertukaran pemahaman. Terkait, kebijakan yang mengarusutamakan pemenuhan hak penyandang disabiltas.
Lebih lanjut, dia menyatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki perhatian yang kuat. Dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta memfasilitasi penyandang disabilitas.
Menko PMK memaparkan, dalam satu dekade terakhir, Pemerintah Indonesia sudah membuat kebijakan khusus, untuk penyandang disabilitas. Yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Sebagai penguatan dalam agenda pembangunan nasional, pemerintah juga telah merumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Indonesia terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak, dalam perencanaan pembangunan bagi penyandang disabilitas," ujar Menko PMK.
Dijabarkannya, bentuk keseriusan pemerintah dalam memajukan penyandang disabilitas adalah dengan diberikan fasilitas khusus. Untuk para penyandang disabilitas yang bertalenta, misalnya dalam bidang olahraga akan disiapkan untuk menjadi atlet.
Penyandang disabilitas, juga diberikan berbagai pemberdayaan keterampilan dan ekonomi supaya bisa berdikari.
Baca Juga: Audit Kasus Stunting, Bisa Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Hapus Kemiskinan Ekstrem
"Pelaksanaan kebijakan dan program, juga dilakukan untuk menghilangkan hambatan dan diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kebijakan Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk memenuhi hak dan memberdayakan penyandang disabilitas," terangnya.
Menko PMK berharap, pertemuan ini akan menghasilkan berbagai kebijakan stretegis. Untuk pembangunan berprespektif penyandang disabilitas, dan berupaya penuh untuk terus memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
"I am confident that by working together and having strong global partnerships, we can accomplish disability visibility, accessibility, inclusion, and equality of rights!" ungkap Menko PMK dalam Bahasa Inggris.***
Artikel Terkait
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kemensos Santuni Rp15 Juta kepada Ahli Waris Korban Meninggal
Peduli Disabilitas, Ratusan Penyandang Dibantu Kursi Roda di Lombok
Bencana Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Penanganan Harus Cepat dan Tepat