Pelaku UMK Produknya Harus Segera Bersertifikat Halal Agar Tak Tertinggal dalam Persaingan

- Senin, 3 Oktober 2022 | 16:10 WIB
Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

SUARAKARYA.ID:  Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan agar pelaku UMK dengan produk terkategori wajib bersertifikat halal segera mengurus pengajuan sertifikasi halal ke BPJPH. Sebab jika produknya tidak bersertifikat halal, maka produk tersebut akan tertinggal dalam persaingan di pasar bebas seperti sekarang ini.

"Sertifikat halal ini penting. Untuk menaikkan kelas produk UMK kita. Sebab halal bukan lagi soal agama semata, tapi juga soal market, soal industri, soal ekonomi," kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, pada Workshop Sihalal di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/10/2022).

"Jadi kalau Bapak Ibu tidak mau ikut program sertifikasi halal, nanti produknya akan tertinggal, nggak ada yang mau beli, nggak ada yang mau konsumsi. Nanti masyarakat malah mengonsumsi produk halal dari luar negeri," kata Aqil Irham menegaskan.

Baca Juga: Menimbang Dampak Pemangkasan Biaya Aplikasi Ojek Online

Kondisi tersebut, menurutnya, dikarenakan halal sekarang ini sudah bukan lagi  menjadi trend domestik di Indonesia saja, melainkan sudah menjadi trend global. "halal merupakan sebuah standar yang penting dalam aktivitas industri dan perdagangan produk secara internasional," ungkap Aqil.

Workshop Sihalal tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, auditor halal, penyelia halal dan masyarakat. Hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Kepala Kanwil Kemenag Makassar Khaeroni, dan Kepala UPT Asrama Haji Makassar Zulkifli Hijaz.

dalam workshop tersebut, Ashabul Kahfi juga mendorong agar para pelaku UMK di Makassar segera mengajukan sertifikasi halal melalui BPJPH. Ashabul Kahfi juga mendukung program BPJPH yang telah memberikan kemudahan bagi pelaku UMK untuk bersertifikat halal sebagaimana amanat Undang-undang. 

Baca Juga: Museum Arkeologi Onrust Telah Terdaftar di Kemendikbudristek, Meski Hujan Puluhan Pengunjung Berdatangan

"UMK perlu kita support. Karena ternyata hampir 3 tahun negara kita terpapar pandemi corona ternyata yang mensupport kita adalah UMK,," kata Ashabul Kahfi.

Adanya bantuan bagi UMK dari pemerintah, lanjut Ashabul, tujuannya untuk membantu UMKM. Salah satunya, agar produk UMKM terjamin kehalalannya dan terjamin higienitasnya.

"Sumber kekayaan alam kita begitu banyak. Ada banyak potensi produk kita. Tapi bagaimana produk dapat masuk pasar internasional dan diakui kualitasnya. Jadi perlu ada kerja sama ke depan sehingga potensi-potensi itu bisa kita olah dan kita ekspor," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Berkomitmen Jaga Pasokan Listrik Andal Gerakkan Roda Ekonomi

Lebih lanjut, Aqil Irham menyatakan bahwa urgensitas sertifikasi halal dari waktu ke waktu juga semakin diakui di dunia. Hal itu dibuktikan oleh makin meluasnya perkembangan industri halal dunia. Tidak hanya di negara-negara berpenduduk muslim saja, namun juga meluas secara global termasuk di negara-negara dengan penduduk mayoritas non-muslim. 

Indikasi perkembangan itu, lanjut Aqil Irham, salah satunya dibuktikan oleh fakta bertambah banyaknya permohonan kerja sama pengakuan sertifikat halal oleh lembaga halal luar negeri (LHLN) dari berbagai negara. Saat ini BPJPH telah menerima sedikitnya 97 LHLN dari 40 negara, yang mayoritasnya adalah negara-negara berpenduduk mayoritas non-muslim.

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gelar Putih Abu Berdzikir, Sambut Ramadhan di NTB

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:31 WIB
X