SUARAKARYA.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 orang penerima.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan pada puncak Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2022 di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (7/7/2022),
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta tanggal 9 Juni 2022.
Rangkaian acara Harganas 2022 disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun bunyi petikan Keputusan Presiden tersebut,
“Menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada mereka yang nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan darmabaktinya kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain."
Baca Juga: DPR RI Setujui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Berikut adalah nama 12 penerima penghargaan tersebut:
Artikel Terkait
Pasca Kunjungan Jokowi Ke Ukraina Dan Rusia, Senator Yogyakarta: Sudah Sesuai Cita-Cita UUD NRI 1945
Presiden Jokowi Bahagia Saksikan Pasangan Putri Indonesia Juara Turnamen Bulu Tangkis Malaysia Open 2022
HUT Ke-76 Bhayangkara, Jokowi: Polri Harus Kuasai Teknologi Terbaru, Tangkal Kejahatan
Jokowi Sematkan Bintang Bhayangkara Nararya Kepada Tiga Anggota Polri Berprestasi
Di hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara Ke-76