Jelang Idul Adha, Pemerintah Percepat Pengendalian PMK Hewan Kurban

- Rabu, 6 Juli 2022 | 05:18 WIB
Sambut Idul Adha, Airlangga fokus pada pengendalian PMK. (Tim AH.)
Sambut Idul Adha, Airlangga fokus pada pengendalian PMK. (Tim AH.)

"Yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: Wapres Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp443 Miliar Melalui Gubernur NTB

Sementara, terkait penggantian ternak yang terpapar PMK, akan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Airlangga menegaskan, dalam permentan itu akan diatur secara detail kriteria ternak sapi yang bisa mendapatkan penggantian dari pemerintah maksimal sebesar Rp10 juta. Sebab, tidak semua sapi yang dimusnahkan akan mendapatkan penggantian.

Jika ada sapi yang terpaksa dipotong namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian.

"Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya," kata Airlangga. ***

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Sumber: Kemenko Ekonomi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gelar Putih Abu Berdzikir, Sambut Ramadhan di NTB

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:31 WIB
X