SUARAKARYA.ID: Moment Idul Adha tinggal menghitung hari. Demi kenyamanan masyarakat merayakan hari kurban tersebut, pemerintah mempercepat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban.
"Sudah ada tiga juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan. Sehingga, vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan, Selasa (5/7/2022).
Menurut Airlangga, pemerintah sudah mendorong Satgas Penanganan PMK untuk bekerja dengan cepat menyuntikkan vaksin dan mengatur lalu lintas ternak.
Baca Juga: Sebanyak 35 Siswa Mendaftar Di Sekolah Virtual
Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Sudah ada Keputusan Ketua KPCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dibantu lima Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan Polri.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7/2022). Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota.
Baca Juga: Harganas, Jelang Puncak Peringatan Kepala BKKBN Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden
Jumlah kasus yang sakit sebanyak 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 e
Artikel Terkait
Legislator Senayan Endang Maria Astuti: Hewan Qurban Harus Bebas PMK
Hari Raya Kurban, Wabah PMK Merebak Kurban Idul Adha 1443 Hijriah Aman
Kendalikan PMK, Airlangga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak, Batasi Lalulintas Hewan
Wabah PMK, Agar Kampus Untuk Ikut Menangani
Kementan Lakukan Pendampingan Vaksinasi PMK Di Kabupaten Banyuasin