SUARAKARYA.ID: Dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Kebon Sirih memberikan sosialisasi kepada Agen Perisai.
Sekaligus, sosialisasi New Perisai dan penandatanganan IKS Perisai, serta penetapan target Kepesertaan BPU kepada Wadah dan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih
Baca Juga: Percepat Reformasi Pengawasan, Kemnaker Satukan Visi Balai K3
Kegiatan yang dikuti oleh Rumah Perisai dan agen Perisai tersebut, berlangsung di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Seperti diketahui, Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK
Pada kesempatan itu, Kepala Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny WK menyampaikan sistem keagenan terbaru, segmentasi target akuisisi, sistem Perisai Keagenan, serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga mengemukakan, saat ini persyaratan New Perisai harus berbadan usaha bukan individu, dan perluasan akuisisi lebih difokuskan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca Juga: Perhatian Tinggi, Kemnaker Siap Jadi Tempat Yang Nyaman Bagi Talenta Muda