"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, Presiden tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Jokowi: Beraktivitas Di Area Terbuka Tidak Padat Orang, Boleh Tidak Pakai Masker
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.
Adapun khusus bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, menurut Presiden, sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen. ***
Artikel Terkait
Menkes: Varian Omicron Terdeteksi Pertama Kali Masuk Indonesia, 5 Orang Probable
Kasus Omicron Melonjak, Menkes Pastikan Yang Masuk RS dan Wafat Masih Terkendali
Kasus Harian Enam Provinsi Lampaui Puncak Delta, Menkes: BOR RS Masih Terkendali
Tekan Risiko Keparahan Kasus Covid-19, Menkes Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksinasi Primer dan Booster
Menkes Budi: Indonesia Sokong Rp71 Miliar Untuk Dana Darurat Kesehatan Global