SUARAKARYA.ID: Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengharapkan Kementerian Agama (Kemenag)Cq Badan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membuat logo halal yang bisa dibaca oleh semua orang.
“Ini penting agar siapapun yang melihat logo halal itu bisa paham, bukan hanya kaum muslim tetapi juga non-Muslim,”ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022) di saat dimintai komentar mengenai peluncuran logo halal Kemenag yang baru.
Menurut Endang Maria, penerbitan logo halal yang baru dari Kemenag bisa menimbulkan multitafsir karena lebih mirip wayang karenakan tulisan huruf Arab. Oleh sebab itu dia minta logo halal yang lebih jelas dan tidak menimbulkan multi-tafsir yang lain.
Persoalannya, kata dia, logo halal ini tidak hanya ditujukan bagi warga muslim di Indonesia tetapi juga warga non-muslim. Karenanya dia minta logo halal itu adalah tulisan Arab yang mudah dipahami.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menginginkan agar logo halal ditulis dengan tulisan Arab yang mudah dibaca agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan tafsir yang macam-macam.
“Jadi menurut saya itu yang terpenting memang tulisan Arabnya harus jelas mengandung kata "halal" sehingga mudah dipahami dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata aktivis perempuan dan anak ini.
Srikandi Beringin dua periode di Senayan ini juga mengakui bahwa label halal Kemenag tergantung dari bagaimana cara melihatnya.
"Tujuannya mungkin untuk membuat tulisan Arab dengan mengadaptasi nilai-nilai budaya lokal,” katanya.

Penerbitan logo halal yang baru dari Kemenag bisa menimbulkan multitafsir karena lebih mirip wayang dibandingkan tulisan huruf Arab. Tangkapan kamera saat Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham memberikan keterangan di program siaran TV One (AG Sofyan)
Selain itu, yang tak kalah penting lagi adalah sosialisasi yang luas apabila ada logo halal yang baru. Tujuannya agar masyarakat benar-benar dapat mengetahui produk makanan dan minuman yang dinyatakan halal dan tidak halal.
“Sebagai bangsa dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, sudah barang tentu Pemerintah perlu mensosialisasikan label halal kepada masyarakat secara tepat dan bebar. Karena bagi masyarakat muslim, kehalalan suatu produk itu mutlak harus dinyatakan dan dipertegas untuk menghibdari kekhufuran,” tegas Wakil Rakyat DPR RI Dapil Jateng IV (Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen) ini.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama RI telah menetapkan label Halal baru yang berlaku secara nasional. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, desain logo Halal baru ini mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, pekan lalu.***
Artikel Terkait
Tancap Gas, Endang Maria Siap Sosialisasikan Pencapresan Airlangga Ke Akar Rumput
Bantuan Ambulance BPKH: Endang Maria Apresiasi Penggunaan DAU Tepat Sasaran
Endang Maria: Pembatalan Haji 2021 Dinilai Sudah Tepat, Polemik Berakhir!
Endang Maria: Percepat Penyaluran Bantuan Masyarakat Selama PPKM Level 4
Endang: Sukses Kendalikan Covid-19 & Pulihkan Ekonomi, Kans Capres Airlangga Meningkat!
Komisi VIII DPR RI Prihatinkan Validitas DTKS, Endang: Kemensos Harus Serius Selesaikan!
Kerja Jibaku Menko Airlangga Hartarto Buahkan Hasil, Endang: Nataru Tetap Prokes!
Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Penghapusan Ditjen PFM Kemensos: Pemerintah Tak Peka
Komisi VIII: Komitmen Menko Airlangga Sangat Tinggi, Teruji, dan Efektif Menggerakkan Pengumpulan Zakat
Komisi VIII DPR RI Pertanyakan SE Menag Tentang Larangan Beramal
Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia, Ada Filosofinya