SUARAKARYA.ID: Arus teknologi informasi mengalami percepatan ketika pandemi COVID-19 melanda. Kebijakan Work From home (WFH) dan belajar jarak jauh adalah beberapa kebijakan pemerintah yang diterapkan saat pandemi COVID-19 yang kemudian memicu terjadinya percepatan digitalisasi.
Kondisi ini kemudian berdampak pada perubahan sosial secara cepat pula dan terjadi hampir di semua sendi kehidupan sosial. Mulai dari nilai dan sikap individu, cara menjalani relasi sosial, kepercayaan, dan lainnya yang semuanya membentuk suatu bentuk kehidupan sosial baru.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Achmad Alfian Majdi, S.Kom, M.Pd, mengatakan budaya digital adalah suatu hal yang membentuk cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat yang menggunakan teknologi internet.
“Budaya dapat terbentuk dari beberapa unsur yaitu sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian/penampilan, karya seni, dan lainnya,” kata Achmad Alfian dalam diskusi virtual dengan tema “Tantangan Hoaks dalam Dunia Pendidikan” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Rabu (24/5/2023).
Dia menyebutkan, ada tiga aspek untuk membangun budaya digital yaitu, bagaimana siswa dapat memberikan kontribusi untuk tujuan bersama dan bagaimana siswa memperbaiki budaya lama menjadi budaya baru yang lebih bermanfaat. "Dan, bagaimana siswa memanfaatkan hal-hal sebelumnya untuk membentuk hal baru,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, ada tiga aspek utama dalam membangun budaya digital yaitu Participation (partisipasi). Masyarakat berpartisipasi memberikan kontribusi untuk tujuan Bersama. Kemudian, Remediation, merubah budaya lama menjadi budaya baru yang lebih bermanfaat. Dan, Bricolage, memanfaatkan hal-hal yang sudah ada sebelumnya untuk membentuk hal baru.
Baca Juga: Kemkominfo Gandeng GNLD Gelar Webinar Cakap Bermedia Sosial se-Jawa Timur
Dia juga menyebutkan fakta penting digital media. Pertama, tempat bersosialiasi dan berinteraksi. Kedua, memberikan kecepatan dan kemudahan akses, dan menciptakan inovasi, kreatifitas dan fleksibilitas.
Alfian mengatakan, ada dua sisi media digital yaitu sisi positif dan negatif. Sisi positif yaitu memudahkan pekerjaan, banyak ide yang bisa digali, dan memperluas koneksi dan jaringan. Sedangkan sisi negatifnya adalah sulit memfilter informasi, rawan duplikasi, dan ruang privasi yang semakin sempit.
Kata Alfian, ada misi dan tanggung jawab insan pendidikan, di antaranya menggunakan media digital dengan bijak dan santun, mengambil sisi positif dan tinggalkan sisi negatif, dan mengedukasi orang-orang di sekitar untuk pemanfaatan media digital yang positif.
Alfian menyebutkan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah kehidupan bangsa harus dipegang teguh dalam setiap sendi kehidupan, tidak terkecuali dalam bermedia digital. Pembangunan karakter terutama peserta didik di antaranya melalui pendidikan Pancasila sangat penting sebagai bekal mereka berbudaya khususnya dalam media digital.
Katanya, menjadi pelajar di era seperti saat ini, tentu tidak bisa menghindari teknologi termasuk media sosial, maka peserta didik di semua satuan pendidikan haruslah bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial.
“Sedangkan kita Dinas Pendidikan dan lembaga sekolah mempunyai tugas untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar bisa menggunakan media digital dan media social dengan bijak dan santun,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Kemkominfo Gandeng GNLD Gelar Webinar Cakap Bermedia Sosial se-Jawa Timur
Talkshow Kemkominfo dan GNLD: Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya, Seperti Apa?
Tantangan dan Peluang Generasi Z dan Alpha, Menjadi Warga Digital yang Cakap, Berertika, dan Berdaya,