SUARAKARYA.ID: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus mendeteksi dan menyerahkan hak peserta yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Kali ini klaim, yang dibayarkan BPJAMSOSTEK senilai Rp70.299.997, diterima ahli waris dari seorang pekerja rentan penerima donasi iuran kepesertaan.
Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah DKI Jakarta Indra Iswanto menyerahkan klaim tersebut, kepada ahli waris almarhum Darmo, yang menjadi salah satu korban meninggal dunia di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
”Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami almarhum Darmo. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkap Indra, di Kantor Kecamatan Koja Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, para pejabat lingkungan Kantor Kecamatan Koja dan Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua. Indra berharap pihak ahli waris dapat mengelola dana santunan klaim tersebut dengan baik untuk melanjutkan hidup.
”Kami selalu menyarankan kepada ahli waris, agar santunan klaim bisa digunakan sebagai kegiatan ekonomi produktif. Misalnya modal untuk membuka usaha skala kecil,” ungkap Indra.
Baca Juga: Sisir Permasalahan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Lambat Turun Tantangan bagi Sulawesi Selatan
Tak lupa pula, dia juga berpesan agar keluarga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi itu, kemudian mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Tujuannya untuk mendapatkan perlindungan dan segala manfaat dalam program BPJAMSOSTEK.
Indra mengatakan, almarhum sebelumnya merupakan salah satu pekerja penerima donasi iuran BPJAMSOSTEK. Dalam program GN Lingkaran atau Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.
”Almarhum ini salah satu penerima donasi stimulus kepesertaan dari dana CSR Bank Mandiri,” ujarnya.
Untuk itu, Indra juga mengapresiasi Bank Mandiri yang peduli dengan pekerja rentan dengan bersedia menjadi donatur iuran BPJAMSOSTEK.
Di sisilain dia berharap agar perusahaan-perusahaan atau instansi lainnya meniru langkah Bank Mandiri. Dengan cara mendukung program GN Lingkaran BPJAMSOSTEK.
Di bagian lain, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Dessy juga turut mendukung imbauan Indra, agar makin banyak perusahaan dan instansi terlibat dalam program GN Lingkaran. Karena, langkah itu sangat bijak dan sangat bermanfaat bagi pekerja rentan.
Namun di sisi lain, Dessy mengimbau agar pekerja penerima stimulus kepesertaan dari program GN Lingkaran, dapat meneruskan iuran secara mandiri.
”Donasi kepesertaan stimulus biasanya terbatas beberapa waktu saja. Untuk selanjutnya pekerja dapat melindungi diri sendiri dengan melanjutkan iuran. Karena, pada dasarnya iurannya sangat terjangkau,” tutur Dessy.
Disebutkannya, biasanya iuran itu hanya Rp16.800 untuk dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Tapi ada pula yang sekalian dengan Jaminan Hari Tua Rp20 ribu, jadi per bulan Rp36.800 saja. Masih sangat terjangkau bagi kalangan pekerja kelas bawah,” ungkap Dessy.***
Artikel Terkait
Lakalantas Tewaskan Enam Orang, Polda NTB Olah TKP, Jasa Raharja Serahkan Santunan
TNI Kerahkan Prajurit dan Peralatan Bantu Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
BPJAMSOSTEK dan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya Kerja Sama Gelar Sosialisasi ke Bhabinkamtibmas
Pemkab Gresik Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan