Stunting dan Kemiskinan, NTB Salah Satu Provinsi Prioritas Penanganan Pengentasan

- Kamis, 2 Maret 2023 | 21:50 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy.
 
 
SUARAKARYA.ID: Terkait stunting dan kemiskinan, menjadikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi prioritas penanganan pengentasan. 
 
Data stunting dan kemiskinan, berdasar Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting di Provinsi NTB sebesar 31,4 persen. Lalu, tahun 2022, prevalensi stunting naik menjadi 32,7 persen.
 
Salah satu penyebab kenaikan angka stunting dan kemiskinan, karena tinginya perkawinan di bawah umur di daerah tersebut. 
 
 
Angka pernikahan anak di NTB mencapai ratusan kasus pada tahun 2022. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Mataram, jumlah dispensasi nikah pada tahun 2022 di NTB sebanyak 710 kasus. 
 
Pemberian dispensasi nikah tertinggi berada di Pengadilan Agama Bima sebanyak 276 kasus dan paling sedikit di Pengadilan Agama Mataram hanya 3 kasus. Sedangkan, Pengadilan Agama Dompu 132 kasus, Pengadilan Agama Giri Menang 39 kasus. 
 
Lalu, Pengadilan Agama Praya 47 kasus, Pengadilan Agama Selong 31 kasus, Pengadilan Agama Sumbawa Besar 122 kasus, serta Pengadilan Agama Taliwang 21 kasus.
 
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, masalah perkawinan anak di NTB masih menjadi masalah yang harus diselesaikan, untuk menangani stunting. Dia minta pemda NTB untuk  menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
 
Hal itu disampaikan, dalam Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/ Kota di 10 kota/kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dari Jakarta, Selasa, (28/02/23).  
 
NTB merupakan provinsi rangkaian roadshow ke-11 secara daring, dan akan dilanjutkan ke provinsi prioritas lain. 
 
"Masalah perkawinan anak ini masih tinggi dan itu saya kira Ibu Wagub tahu cara mengatasinya," harapnya.  
 
 
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, upaya yang dilakukan pemda untuk mencegah pernikahan adalah mengidentifikasi lewat Posyandu Keluarga, yang ada di dusun-dusun pada 10 kabupaten/kota di NTB.
 
Dia menerangkan, di tiap dusun harus bisa mengidentifikasi bila ada kemungkinan anak-anak yang akan nikah dini. Untuk dicegah dan diedukasi supaya mereka fokus ke sekolahnya minimal sampai jenjang SMA.
 
"Selain edukasi terus menerus, bekerja sama dengan semua pihak termasuk Pengadilan Agama. Agar  di Pengadilan Agama bisa mensupport, juga memproteksi terjadinya pernikahan anak," kata dia. 
 
 
Selain itu, Menko PMK menyampaikan, masalah yang dialami NTB dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem adalah masalah sarana prasarana pendukung.
 
“Seperti yang saya ketahui di Nusa Tenggara Barat masih banyak daerah yang belum mendapatkan akses air bersih, sanitasi, serta akses jalan,” ujar Menko PMK
 
Provinsi NTB merupakan provinsi ke-11 yang disisir masalahnya oleh Menko PMK. Sebelumnya, rangkaian roadshow dialog telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, Aceh, NTT, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, serta Bengkulu.
 
 
Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ini diikuti  Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah, Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer, Bupati Dompu Kader Jaelani, Bupati  Sumbawa Mahmud Abdullah, Walikota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Sumbawa Barat W Musyarifin, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, Bupati Lombok Timur M Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur Fauzan Khalid.***
 

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rakerwil IPHI Jateng Dukung Wacana Haji Hanya Sekali

Senin, 25 September 2023 | 19:18 WIB
X