BPJAMSOSTEK Gerak Cepat Bayarkan Manfaat, Kurir yang Meninggal Saat Antar Paket

- Rabu, 22 Februari 2023 | 05:47 WIB
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kedua dari kiri) menyerahkan langsung santunan pada Esti Juniarti (istri almarhum/kerudung hitam).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kedua dari kiri) menyerahkan langsung santunan pada Esti Juniarti (istri almarhum/kerudung hitam).
 
 
SUARAKARYA.ID: Negara hadir melalui BPJAMSOSTEK, saat mengetahui ada seorang kurir, yang meninggal dunia ketika tengah bertugas mengantarkan paket. 

Adalah Yuslan Susilo (42) karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak Agustus 2020. 
 
Sepetti diketahui musibah yang dialami almarhum saat mengantar paket, sempat viral di media sosial. Mengetahui hal itu, BPJAMSOSTEK langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT).
 
 
Guna  memastikan status kepesertaan korban. Dalam waktu singkat diketahui Bapak dua anak tersebut, bekerja di PT MAS serta menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK
 
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, datang langsung ke kediaman almarhum, bertemu dengan ahli waris (istri almarhum). Untuk menyerahlan santunan dan manfaat kepesertaan jaminan sosial, di bilangan Kampung Slipi, Jakarta Batat, Senin (21/2/2023). 
 
Pada kesempatan itu, Anggoto menyampaikan rasa duka cita, yang mendalam. Dikemukakannya, seberapa besar pun  uang santunan dan manfaat yang disampaikan, tidak bisa menjadi pengganti almarhum yang telah tiada. 
 
 
"Namun, dengan adanya uang santunan dan manfaat ini, bisa untuk membantu ahli waris, dan dimanfatkan anak-anak almarhum untuk terus melanjutkan pendidikannya," tutur Anggoro
 
manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang diterima Esti Juarti (istri almarhum/ahli waris) senilai total Rp422 juta. manfaat itu terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
 
“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja. Hal itu, juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja," jelas Anggoro
 
 
Karena itu, BPJAMSOSTEK  bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris. Agar, keluarga ahli waris dapat melanjutkan hidupnya dengan layak, setelah ditinggal oleh tulang punggungnya. 
 
Di bagian lain, Esti Juniarti (istri almarhum) mengucapkan terima kasih dan besyukur. Atas perhatian yang diberikan BPJAMSOSTEK, dan pihak perusahaan PT MAS pada dan keluarga almarhum. 
 
"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya," ujarnya. 
 
Dia merasa lega dan tenang, karena sekarang  impian almarhum (suaminya), untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. "Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ucapnya. 
 
 
Hadir pada acara itu, Operational Director PT MAS Ana Rosalina, Human Capital dan Corporate Planning General Manager PT. Satria Antaran Prima Tbk Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk Denny Parhan.
 
Anggoro juga mengapresiasi komitmen dari PT MAS, yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.. Dia menekankan, hal itu patut diikuti perusahaan pengantaran barang lainnya.
 
"Agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas. Karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJAMSOSTEK," ujarnya. 
 
 
Merespon hal ini, Denny Parhan mewakili manajemen SAP Express memastikan, seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena, pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.
 
Seperti diketahui, BPJAMSOSTEK  terus menggenjot jumlah kepesertaannya, yakni sesuai target mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. Data, hingga Desember 2022, BPJAMSOSTEK memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim, dengan total nominal Rp48,2 miliar. 
 
"Saya berharap dan mengimbau  seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal menjadi peserta BPKAMSOSTEK. Karena, BPJAMSOSTEK tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal. Seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” papar Anggoro.***
 
 

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gelar Putih Abu Berdzikir, Sambut Ramadhan di NTB

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:31 WIB
X