Sekjen PBB: Supremasi Hukum Berisiko Jadi 'Aturan Pelanggaran Hukum'

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:42 WIB
Sekjen PBB: Supremasi Hukum Berisiko Jadi 'Aturan Pelanggaran Hukum'. (Wikipedia)
Sekjen PBB: Supremasi Hukum Berisiko Jadi 'Aturan Pelanggaran Hukum'. (Wikipedia)

SUARAKARYA.ID: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan bahwa supremasi hukum berisiko besar menjadi 'Aturan Pelanggaran Hukum'.

“Dari desa terkecil hingga panggung global, supremasi hukum adalah yang berdiri di antara perdamaian dan stabilitas serta perebutan kekuasaan dan sumber daya yang brutal,” kata Guterres kepada Dewan Keamanan (DK) PBB, Kamis (11/2/2023) waktu setempat, seperti dilaporkan AP.

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak mana pun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: Saksikan SAC Indonesia, Jokowi Ingin Bibit Atlet Muda Disaring dari Tingkat Kampung, Desa atau Kecamatan

Sebagai contoh aturan hukum yang dilanggar, Guterres pertama-tama menunjuk pada invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

Menurut Sekjen PBB, konflik Ukraina telah menciptakan 'malapetaka kemanusiaan dan hak asasi manusia, membuat trauma generasi anak-anak, dan mempercepat krisis pangan dan energi global'.

Dan, mengacu pada aneksasi Rusia atas empat wilayah di Ukraina pada akhir September serta aneksasi Krimea tahun 2014, Guterres mengatakan setiap aneksasi yang dihasilkan dari ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

Baca Juga: Hadiri Topping off IMS GBK, Jokowi Ingin Jakarta Dilengkapi Fasilitas Kelas Dunia

Lebih jauh Guterres menunjuk ke sejumlah tindakan melanggar hukum di seluruh dunia dari invasi Rusia ke Ukraina dan kudeta di wilayah Sahel Afrika hingga tindakan ilegal Korea Utara dan program senjata nuklir serta serangan Afghanistan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan.

Sekjen PBB juga mengutip sebagai contoh pelanggaran aturan hukum di Myanmar sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021 yang mengarah ke 'siklus kekerasan, represi dan pelanggaran hak asasi manusia yang parah,' dan lemahnya supremasi hukum di Haiti yang dilanda pelanggaran hak yang meluas, tingkat kejahatan yang melonjak, korupsi dan kejahatan transnasional.

Sekjen PBB menyesalkan, bagaimanapun, di setiap wilayah di dunia warga sipil menderita akibat konflik, pembunuhan, meningkatnya kemiskinan dan kelaparan. Sementara negara-negara terus 'melanggar hukum internasional dengan impunitas' termasuk dengan menggunakan kekuatan secara ilegal dan mengembangkan senjata nuklir.

Baca Juga: Malaysia Terbuka 2023: Dejan-Gloria Terhenti di Semifinal

Sekjen PBB kemudian . pembunuhan di luar hukum dan tindakan ekstremis terhadap warga Palestina dan Israel pada tahun 2022, dan mengatakan perluasan pemukiman Israel - yang telah berulang kali dikecam oleh PBB sebagai pelanggaran hukum internasional - 'mendorong kemarahan dan keputusasaan.'

Guterres mengatakan dia 'sangat prihatin' dengan inisiatif sepihak dalam beberapa hari terakhir oleh pemerintah konservatif baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang menerapkan agenda ultra-nasionalis yang dapat mengancam solusi dua negara.

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Sumber: AP News

Artikel Terkait

Terkini

X