Mrski Putin akan Ditangkap ICC, Presiden Xi Tetap Temui Sejawatnya Itu di Moskow

- Senin, 20 Maret 2023 | 23:36 WIB
Putin akan Ditangkap ICC, Presiden Xi Tetap Temui Sejawatnya Itu di Moskow. (Tangkapan layar reel Instagram Newsweek)
Putin akan Ditangkap ICC, Presiden Xi Tetap Temui Sejawatnya Itu di Moskow. (Tangkapan layar reel Instagram Newsweek)

SUARAKARYA.ID: Presiden Xi Jinping tiba di Rusia, Senin (20/3/2023) untuk kunjungan kenegaraan selama tiga hari di Begeri Beruang Merah. Xi bertemu dengan Presiden Vladimir Putin, membahas berbagai hal termasuk perang Ukraina.

Dirilis Kantor Berita Rusia, TASS di laman resminya, tass.com, pesawat pemimpin China itu mendarat di bandara Vnukovo Moskow, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 12:59 waktu Moskow.

Kunjungan Xi menunjukkan sikap diplomatik baru Beijing dalam menawarkan dorongan politik kepada Moskow. Presiden Putin menyambut baik kunjungan Xi di tengah pertempuran di Ukraina yang terus berlangsung, bahkan sudah menjadi perang gesekan yang sengit.

Baca Juga: Hadapi Perintah Penangkapan ICC, Putin Kendarai Sendiri Mobil, Kunjungi Krimea yang Dianeksasi

APNews.com menyebut, baik China maupun Rusia menggambarkan perjalanan Xi sebagai bagian dari upaya untuk lebih memperdalam “persahabatan tanpa batas” mereka.

China memandang Rusia sebagai sumber minyak dan gas untuk ekonominya yang membutuhkan banyak energi. Sekaligus, sebagai mitra dalam menentang apa yang mereka pandang sebagai dominasi Amerika Serikat (AS) atas urusan global.

Sebelumnya di Washington, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tampak skeptis menyikapi rencana pertemuan Presiden China Xi Jinping dengan Presiden Rusia Vladimir Putin yang diplot bakal berlangsung di Moskow, awal pekan ini.

Baca Juga: Zelenskyy: Tahun Ini Rusia harus Kalah di Ukraina, Putin: Siap Uji Coba Nuklir

"Baiklah, kita lihat saja kapan pertemuan itu berlangsung," ungkap Biden ketika ditanya tentang pertemuan Xi-Putin, seperti dikutip dari AP di laman resminya, APNews.com, Sabtu (18/3/2023).

Kepastian rencana pertemuan Xi-Putin diumumkan beberapa jam sebelum Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court - ICC), Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Putin atas kejahatan perang.

ICC dalam sebuah pernyataan menuduh Putin bertanggung jawab secara pribadi atas kejahatan perang deportasi (anak-anak) dan pemindahan (anak-anak) yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Baca Juga: Putin Tangguhkan Pakta Pembatasan Senjata Nuklir dengan AS

Ini merupakan pertama kalinya pengadilan global mengeluarkan surat perintah terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Pengadilan yang berkedudukan di Den Haag, Belanda itu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Maria Lvova-Belova, Komisioner Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia.

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Sumber: tass.com, apnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X