“Artinya, semua kegiatan yang direncanakan untuk laut lepas perlu diperhatikan, meskipun tidak semua melalui penilaian penuh,” kata Jessica Battle, pakar tata kelola lautan di Worldwide Fund for Nature.
Perkuat Perlindungan Hukum
Banyak spesies laut - termasuk lumba-lumba, paus, penyu, dan banyak ikan - melakukan migrasi tahunan yang panjang, melintasi batas negara dan laut lepas.
Baca Juga: Andrinof Chaniqo Optimis Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Cetak Biru Pemerintah
Upaya untuk melindungi mereka - dan komunitas manusia yang bergantung pada penangkapan ikan atau pariwisata yang terkait dengan kehidupan laut - sebelumnya terhambat oleh tambal sulam hukum yang membingungkan.
“Perjanjian ini akan membantu menyatukan berbagai perjanjian regional untuk dapat mengatasi ancaman dan kekhawatiran lintas spesies,” kata Battle.
Perlindungan itu juga membantu keanekaragaman hayati dan ekonomi pesisir, kata Gladys Martínez de Lemos, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertahanan Lingkungan nirlaba Interamerican yang berfokus pada masalah lingkungan di seluruh Amerika Latin.
Baca Juga: Menaker Ajak Perempuan Manfaatkan BLK untuk Tingkatkan Kompetensi
“Pemerintah telah mengambil langkah penting yang memperkuat perlindungan hukum atas dua pertiga lautan dan dengan itu keanekaragaman hayati laut serta penghidupan masyarakat pesisir,” katanya.
Pertanyaannya sekarang adalah seberapa baik perjanjian yang ambisius itu akan dilaksanakan.
Laut lepas telah lama mengalami eksploitasi karena penangkapan ikan dan pertambangan komersial, serta polusi dari bahan kimia dan plastik.
Baca Juga: Rekrutmen KAI Dibuka di Job Fair Unair, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Perjanjian baru tersebut adalah tentang “mengakui bahwa lautan bukanlah sumber daya yang tidak terbatas, dan memerlukan kerja sama global untuk menggunakan lautan secara berkelanjutan,” kata Malin Pinsky, seorang ahli biologi di Rutgers University. ***
Artikel Terkait
Hadiri Pertemuan GNB Terkait Palestina di PBB, Menlu Retno Sampaikan: Hutang GNB atas Kemerdekaan Palestina
Kecam Rusia, Sekjen PBB: Pencaplokan Wilayah Ukraina Hambat Perdamaian
Di Depan Guterres, Jokowi Lantang Serukan agar PBB Terus Dorong Penghentian Perang
Sekjen PBB: Supremasi Hukum Berisiko Jadi 'Aturan Pelanggaran Hukum'
Menteri PPPA Siap Pimpin Delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-67 PBB