KPK Lantik Penyidik dan Penyelidik Baru Didominasi Dari Polri

- Selasa, 7 Februari 2023 | 11:33 WIB
KPK
KPK


SUARAKARYA.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini agaknya lebih menggandungi penyidik Dari Kepolisian daripada Kejaksaan Agung. Dari sebanyak 21 dilantik sebagai penyidik dan penyelidik baru di KPK di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang berasal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan PNS KPK didominasi Dari Polri.

Hal itu bisa dilihat saat pelantikan penyidik dan penyelidik KPK, Senin (6/2/2023) yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa, serta sejumlah pejabat struktural KPK lainnya, dan diikuti juga oleh jajaran perwakilan Dari BPKP dan Polri.

Wakil Ketua KPK, Johanis mengatakan, penambahan personel baru itu diharapkan menambah kapasitas organisasi, khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi. "Pegawai yang dilantik yakni 10 orang penyelidik penugasan eksternal terdiri Dari tujuh orang Dari Polri dan tiga orang Dari BPKP. Selanjutnya tiga orang penyelidik internal Dari PNS KPK, dan delapan orang penyidik eksternal Dari Polri," kata Johanis.

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi, Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

Berdasarkan Pasal 43 dan Pasal 45 UU 19/2019 tentang KPK disebutkan bahwa penyelidik dan penyidik di KPK dapat diangkat Dari sumber eksternal maupun internal KPK. Sebelum dilantik, para personel tersebut telah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik yang dilaksanakan pada 28 November sampai dengan 9 Desember 2022. Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelidik dan penyidik KPK.

Sebagaimana diamanatkan UU, kata Johanis, pimpinan KPK telah menetapkan arah dan kebijakan KPK tahun 2023. Khususnya di Bidang Penindakan dan eksekusi, di mana salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui empat faktor, yaitu penanganan perkara melalui case building; penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; pengelolaan aset, benda sitaan dan barang rampasan negara.

Baca Juga: Komnas HAM Hormati Proses Hukum Dilakukan KPK Terhadap Lukas Enembe

Johanis berharap para pegawai yang dilantik dapat melaksanakan arah kebijakan pimpinan tahun 2023, yaitu penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara.

"Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya," ujar Johanis. 

Sebelumnya, selain penyidik dan penyelidik, dilantik pula sebanyak 50 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menjadi CPNS angkatan pertama bergabung dengan KPK.

Baca Juga: Permintaan Lukas Enembe Ditolak, KPK Malah Perpanjang Masa Penahanan

Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan itu direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada 2022, Kemenkeu memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu.

Ke-50 personel baru itu akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK. Rinciannya, 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Selanjutnya 40 personil lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.***

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X