Pemicu Tindak Kriminal, Tim Cobra Polres Bima Kota Sisisr Penjual Miras

- Senin, 6 Februari 2023 | 19:27 WIB
Polres Bima Kota sisir penjual miras. (Suara Karya/Istimewa)
Polres Bima Kota sisir penjual miras. (Suara Karya/Istimewa)

SUARAKARYA.ID:  Guna meminimalisir tindak kriminal yang berawal dari pesta minuman keras (miras), tim Cobra Alpha yang dipimpin Katim Narkoba Polres Bima kota Aipda Fahriaman, menyisir sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi jual edar miras.

Razia yang berlangsung Sabtu (4/2) malam itu, tim Cobra Alpha juga diback-up langsung sejumlah PJU, baik itu Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kasat Intelkam AKP Made Wikerta Yasa dan Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang.

Kapolres Bima kota AKBP Rohadi melalui kasi Humas AKP Jufrin, Senin (6/2) menjelaskan, razia dan penyitaan miras berbagai jenis sesuai dengan Perda kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kriminal.

 

Baca Juga: Café di Lombok Barat Buka Lagi, Tim Penertiban Pemda Lobar Amankan Miras

Dari sejumlah lokasi yang ditengarai tempat jual edar miras, sebut Kasat Narkoba, diperoleh dan disita puluhan botol miras berbagai jenis, mulai dari Bir Bintang hingga miras tradisional jenis Arak Bali.

 

Baca Juga: Berantas Miras, Polsek Empang, Sumbawa Sita Puluhan Botol Arak

"Barang bukti puluhan botol miras itu, langsung diamankan di gudang Mako Polres Bima kota yang pada waktunya nanti akan dimusnahkan,"kata Kasat Narkoba. ***

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X