Pembakaran Hotel di Lotim, Pengusaha Rugi 10 Miliar

- Senin, 6 Februari 2023 | 17:51 WIB
Hotel yang dibakar di Lombok Timur dijaga aparat.  (Suara Karya/Istimewa)
Hotel yang dibakar di Lombok Timur dijaga aparat. (Suara Karya/Istimewa)

SUARAKARYA.ID: Polres Lombok Timur masih bekerja untuk mengungkap kasus pembakaran hotel milik PT Tamada Pumas Abadi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur yang dibakar massa pada akhir Januari 2023 lalu. 

Kapolres Lombok Timur Timur AKBP Hery Indra Cahyono memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan terkait unsur tindak pidana dalam kasus ini.

“Dari keterangan saksi dan bukti- bukti yang dikumpulkan pihaknya baru akan menentukan proses penanganan hukum lebih lanjut. Yang jelas kasusnya sedang kita dalami,” kata Cahyono, Senin (6/2).

Baca Juga: Polres Bima Kota Gerebek Aksi Judi Sabung Ayam, BB Langsung Dibakar

Menurutnya, untuk memastikan kondusfitas TKP pihaknya telah menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan baik itu dari kepolisian maupun dari TNI. Termasuk juga menerjunkan petugas untuk melakukan patrol termasuk elemen dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Ratusan Warga Sipil Dogiai Papua Mengungsi Karena Rumah Dan Kiosnya Dibakar OTK

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi apalagi sampai melakukan perbuatan anarkis. Masyarakat harus tetap menjaga Kamtibmas di wilayahnya. Jika ada persoalan apapun untuk bisa bisa diselesaikan dengan cara baik – baik dan mengedepankan musyawarah.

Sementara itu, pihak PT Temada Pumas Abadi Surya Jaya mengaku mengalami kerugian akibat pembakaran hotel dan perlengkapan pariwisatanya senilai Rp10 miliar. Perusahaan menuntut keadilan. Pihaknya meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai penanganan kasus lamban dan polisi belum kunjung menangkap pelaku dan menetapkan tersangka. Pelaku pembakaran dan perusakan sangat jelas. ”Kami berharap pihak kepolisian bisa segera memproses dan menangkap pelaku,” ujar Surya. ***

Editor: Pudja Rukmana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X